Teheran (ANTARA) - Iran hampir menyelesaikan dokumentasi untuk mengajukan gugatan hukum internasional atas serangan Israel selama perang yang dipaksakan selama 12 hari pada Juni, ungkap seorang pejabat senior Kementerian Luar Negeri Iran, Rabu (30/7).
Deputi Bidang Hukum dan dan Urusan Internasional Kementerian Luar Negeri Iran, Kazem Gharibabadi, mengatakan kepada situs web resmi Pemimpin, KHAMENEI.IR, bahwa sebuah komite khusus telah dibentuk di bawah Departemen Hukum Kepresidenan untuk menempuh jalur hukum, dengan Kementerian Luar Negeri terlibat secara aktif.
"Dokumentasinya hampir selesai berkat kerja sama dari lembaga-lembaga terkait," kata Gharibabadi, seraya menambahkan bahwa beberapa laporan terperinci telah diserahkan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Dewan Keamanan PBB.
Dia mengatakan dua laporan kunci telah disusun yang merinci pelanggaran hukum oleh AS dan Israel selama perang, termasuk kematian perempuan, anak-anak, dan seluruh keluarga.
Iran juga telah meninjau kemungkinan jalur hukum untuk mengajukan pengaduan, baik melalui mekanisme internasional maupun proses bilateral, kata pejabat tersebut.
Gharibabadi mengakui bahwa upaya hukum seringkali dipengaruhi oleh pertimbangan politik, tetapi menekankan bahwa hal tersebut tidak boleh menghalangi Iran untuk melanjutkan kasus tersebut.
"Langkah pertama adalah mendaftarkan dan mendokumentasikan kejahatan-kejahatan ini, lalu menindaklanjutinya dengan serius. Jika kita berhasil, itu ideal... Namun, bahkan jika tidak, hal itu harus tetap menjadi tuntutan hukum utama Republik Islam," ujarnya.
Sumber: IRNA-OANA
Baca juga: Hampir 1,8 juta pengungsi Afghanistan kembali ke negaranya dari Iran
Baca juga: Iran gagalkan upaya provokasi kerusuhan di Teheran oleh Mossad
Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.