Gaduh Sound Horeg di Malang: Penolakan Warga hingga Fatwa Haram

3 weeks ago 3
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Warga menyaksikan gelaran Urek Urek Carnival yang diiringi perangkat audio berkapasitas besar di Desa Urek-urek Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (12/7/2025). Foto: Irfan Sumanjaya/ANTARA FOTOWarga menyaksikan gelaran Urek Urek Carnival yang diiringi perangkat audio berkapasitas besar di Desa Urek-urek Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (12/7/2025). Foto: Irfan Sumanjaya/ANTARA FOTO

Sound Horeg ditolak warga di Mulyorejo, Kota Malang. Sabtu (12/7), warga setempat sempat ricuh gara-gara sound horeg ini.

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang wanita berteriak karena merasa tak nyaman saat iring-iringan karnaval sound horeg melintas.

Tak lama, seorang laki-laki keluar dari salah satu rumah dan mendorong salah satu penampil karnaval. Kericuhan berujung saling pukul pun tak terhindarkan.

Dari informasi yang beredar, kericuhan itu didasari keresahan warga atas penggunaan sound horeg di karnaval tersebut.

Lurah Mulyorejo, Siswanto Heru Suparnadi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebut bahwa insiden itu saat ini telah diselesaikan.

"Kalau penanganannya sudah selesai. Pada waktu (acara) Bersih Desa sama Pak RT RW sama ketua panitia. Sudah damai. Setelah Bersih Desa nanti kita cari solusi," kata Siswanto saat dikonfirmasi, Senin (14/7).

Siswanto membenarkan ada warga setempat yang merasa terganggu dengan suara keras dari iring-iringan karnaval sound horeg. Sehingga, mereka meminta iring-iringan karnaval itu untuk mematikan sound-nya.

"Ya awalnya kemarin itu kan namanya sound ya gitu akhirnya kemarin itu sudah jangan sampai dibunyikan di depannya rumah orang, ya sudah," ungkapnya.

Fatwa Haram MUI Jatim

Warga menyiapkan peralatan saat gelaran Urek Urek Carnival yang diiringi perangkat audio kapasitas besar di Desa Urek-urek Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (12/7/2025). Foto: Irfan Sumanjaya/ANTARA FOTOWarga menyiapkan peralatan saat gelaran Urek Urek Carnival yang diiringi perangkat audio kapasitas besar di Desa Urek-urek Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (12/7/2025). Foto: Irfan Sumanjaya/ANTARA FOTO

Selain adanya penolakan warga, sound horeg pun kini telah diharamkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur. Fatwa tersebut bernomor 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan sound horeg.

MUI Jatim mendesak Pemda untuk segera menerbitkan aturan khusus soal sound horeg. Sebab, menurut MUI, sudah sangat meresahkan masyarakat.

Berikut selengkapnya rekomendasi MUI Jatim:

  1. Meminta kepada penyedia jasa, event organizer dan pihak-pihak yang terlibat dalam penggunaan sound horeg agar bisa menjaga dan menghormati hak-hak orang lain, ketertiban umum, serta norma-norma agama.

  2. Meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menginstruksikan kepada Pemerintah Kabupaten/Pemerintah Kota di Jawa Timur agar segera membuat aturan sesuai kewenangannya tentang penggunaan alat pengeras suara mulai dari perizinan, standar penggunaan, dan sanksi dengan mempertimbangkan berbagai macam aspek, termasuk norma agama.

  3. Meminta kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk tidak mengeluarkan legalitas berkaitan dengan sound horeg, termasuk Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebelum ada komitmen perbaikan dan penyesuaian sesuai aturan yang berlaku.

  4. Mengimbau kepada masyarakat untuk bisa memilah dan memilih hiburan yang positif, tidak membahayakan bagi dirinya, serta saling memahami, menghormati hak asasi orang lain dan tidak melanggar norma agama maupun aturan negara.

Dalam konsiderannya, MUI Jatim menyatakan bahwa kemajuan teknologi audio digital pada dasarnya positif dan dibolehkan jika digunakan dalam kegiatan sosial, budaya, keagamaan, dan lainnya—selama tidak bertentangan dengan hukum serta prinsip-prinsip syariah.

“Setiap individu memiliki hak berekspresi selama tidak mengganggu hak asasi orang lain,” bunyi salah satu poin dalam fatwa tersebut.

Namun demikian, penggunaan sound horeg yang berlebihan, terutama yang melebihi ambang batas wajar, hingga mengganggu kenyamanan, kesehatan, bahkan merusak fasilitas umum, dinyatakan haram," lanjut MUI Jatim.

"Terlebih jika disertai aksi joget campur laki-laki dan perempuan, membuka aurat, dan kemaksiatan lainnya, baik dilakukan di tempat terbuka maupun dibawa keliling permukiman warga," sambungnya.

Komisi Fatwa juga menegaskan, penggunaan sound horeg diperbolehkan jika volumenya masih dalam ambang wajar, digunakan dalam acara positif seperti pengajian, shalawatan, atau resepsi pernikahan, serta tidak mengandung unsur maksiat.

Gelaran Sound Horeg Diminta Patuhi Aturan dan Fatwa

Foto udara gelaran Urek Urek Carnival yang diiringi perangkat audio berkapasitas besar di Desa Urek-urek Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (12/7/2025). Foto: Irfan Sumanjaya/ANTARA FOTOFoto udara gelaran Urek Urek Carnival yang diiringi perangkat audio berkapasitas besar di Desa Urek-urek Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (12/7/2025). Foto: Irfan Sumanjaya/ANTARA FOTO

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, meminta sound horeg mematuhi aturan pemerintah dan fatwa ulama. Pemprov Jatim bersama Rijalul Ansor NU membahas terkait aturan sound horeg dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Rijalul Ansor NU di Aula Al-Muktamar, Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.

"Yang tidak sesuai kaidah-kaidah itu diharamkan. Pemanfaatan sound system yang tidak sesuai kaidah-kaidah diharamkan. Apa saja? Ada jelas di fatwanya. Sebelum fatwa ini keluar, kami kemarin dengan teman-teman Rijalul Anshor itu melakukan juga diskusi mengenai kaidah-kaidah yang tidak boleh dilanggar. Jadi semua harus patuh aturan, kepada aturan pemerintah dan juga harus menghormati fatwa ulama," kata Emil kepada wartawan, Senin (14/7).

Ia menjelaskan, aturan sound horeg yang dilarang oleh pemerintah adalah yang membuat resah masyarakat.

"Apakah merusak fasilitas umum, apakah merusak rumah warga, apakah melibatkan tarian-tarian yang tidak senonoh misalnya gitu ya," ujarnya.

"Apakah kemudian dilakukan di tempat yang merupakan area umum yang mana mereka yang tidak merasa ikut di dalam acara tersebut jadi ikut terdampak. Keliling-dinyalakan," lanjutnya.

Meski begitu kata dia, aturan ini tidak serta-merta melarang penggunaan sound system. Sebab, tidak semua pengusaha atau penyedia sound melakukan kegiatan sound horeg.

"Sebaliknya masyarakat akan mengatakan, 'Tapi ada yang seperti itu dan tidak sedikit'. Nah, maka dari itu, sekarang patokannya adalah yang menjadi keresahan masyarakat tidak dibolehkan yaitu tadi. Itu karena aturan dari fatwa MUI-nya jelas seperti itu," kata Emil.

"Jadi kalau ditanya, "Pak, intinya dilarang atau tidak?" Jelas syarat-syaratnya. Dan hal-hal yang selama ini menjadi keresahan masyarakat dilarang," tambahnya.

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak saat menjabarkan proyek pembangunan SRRL di sela-sela kegiatan peresmian gedung RS Assakinah Medika Sidoarjo, Selasa (8/7/2025). Foto: Fahmi Alfian/ANTARAWakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak saat menjabarkan proyek pembangunan SRRL di sela-sela kegiatan peresmian gedung RS Assakinah Medika Sidoarjo, Selasa (8/7/2025). Foto: Fahmi Alfian/ANTARA

Pemprov Jatim Bahas Aturan

Dalam fatwa MUI Jawa Timur disebutkan agar Pemprov Jawa Timur menindaklanjuti polemik sound horeg ini. Emil mengatakan dirinya masih berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan jajaran untuk pembahasan regulasi lebih lanjut.

"Jadi mohon waktu kami akan koordinasi dengan Ibu Gubernur. Tapi sebelum fatwa ini keluar pun sebenarnya aturan-aturan yang ada peraturan-peraturan mengenai polusi suara, mengenai izin keramaian dan lain sebagainya itu juga sudah ada," katanya.

Ia belum bisa memastikan apakah nantinya akan menerbitkan peraturan gubernur (pergub) soal aturan sound horeg. Sebab, kata dia, selama ini sudah ada aturan terkait dengan aturan keamanan masyarakat dan sebagainya. Namun, pihaknya akan lebih membahas secara spesifik mengenai aturan norma sound horeg.

"Bentuk instrumennya seperti apa? Apakah satu dokumen? Dokumen itu karena gini, sudah ada aturan-aturan yang sebenarnya artinya selama ini terlanggar. Nah, kita harus kemudian memastikan bahwa itu dipatuhi. Ditambah lagi sekarang norma-norma. Norma-norma ini juga dinyatakan tidak tepat, tidak pas oleh ulama. Itu juga harus ditanggapi," ujarnya.

Read Entire Article