Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyoroti fenomena kafe-kafe di Jakarta yang kini semakin enggan memutar lagu-lagu Indonesia karena kekhawatiran terhadap persoalan royalti.
Menurutnya, situasi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berisiko menghambat semaraknya musik nasional di ruang-ruang publik.
“Ya mungkin nanti kita benahi supaya ada jalan keluar yang win-win solution,” kata Fadli saat ditemui di Depok, Jawa Barat, Minggu (3/8).
Ia menilai persoalan ini muncul akibat adanya kesalahpahaman dan ketakutan pelaku usaha terhadap aturan royalti lagu yang dianggap memberatkan.
Fadli menyatakan, perlu duduk bersama untuk membahas solusi yang adil bagi semua pihak, baik pelaku usaha, pencipta lagu, maupun pemerintah. Ia juga menyebut perlunya koordinasi lintas kementerian dan lembaga, khususnya yang membawahi urusan hak cipta seperti Kementerian Hukum dan HAM.
“Kita berharap lagu-lagu Indonesia semakin semarak. Tinggal bagaimana caranya. Ini harus dibicarakan bersama supaya tidak justru membuat orang-orang khawatir memutar lagu Indonesia di berbagai tempat,” katanya.
Lebih lanjut, Fadli mengingatkan bahwa memajukan kebudayaan nasional tak hanya soal pelestarian tradisi, tetapi juga memastikan karya seni kontemporer seperti musik dapat hadir secara luas dan bebas di ruang publik.
“Jangan sampai semangat mendukung hak cipta justru berujung pada pemunduran ruang dengar bagi lagu-lagu kita sendiri,” tegasnya.
Masalah royalti lagu di ruang komersial memang sempat ramai diperbincangkan publik, terutama setelah sejumlah pelaku industri hiburan mengeluhkan tingginya beban pembayaran royalti yang dibebankan kepada tempat usaha.
Beberapa di antaranya bahkan memilih tak memutar musik sama sekali untuk menghindari risiko tuntutan hukum.