
Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah bukan sekadar penyaluran biaya, melainkan bentuk investasi jangka panjang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan merata.
Anggota DEN Arief Anshory Yusuf menilai, selama ini banyak pihak keliru memahami bansos sebagai beban negara. Padahal, menurutnya, bansos justru berperan penting dalam menciptakan fondasi bagi pertumbuhan ekonomi di masa depan.
"Sering orang mengistilahkan bansos itu sebagai biaya. Padahal bansos itu adalah investasi. Investasi supaya kita mendapatkan future growth atau bahkan growth sekaligus," kata Arief dalam diskusi Double Check, Sabtu (28/6).
Arief juga menilai program bansos yang dijalankan saat ini sudah selaras dengan visi Presiden Prabowo yang menekankan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama.
Pemerintah, kata dia, terus memperkuat kebijakan yang mendukung kesejahteraan rakyat, seperti program makan bergizi gratis (MBG), deregulasi ekonomi, dan paket stimulus ekonomi triwulan II.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu menuturkan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang mencapai Rp 3.621,3 triliun, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran signifikan untuk perlindungan sosial.
Ia merinci, sebesar Rp 503,2 triliun atau 13,9 persen APBN tahun depan ditujukan untuk perlinsos, sedangkan Rp 218,5 triliun atau enam persen dialokasikan untuk sektor kesehatan.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan paket stimulus ekonomi kuartal II dengan total anggaran Rp 24,4 triliun. Dalam paket tersebut, pemerintah memberikan berbagai insentif untuk mendongkrak konsumsi masyarakat, mulai dari diskon transportasi, potongan tarif tol, hingga bantuan langsung.
Menurut Febrio, paket stimulus itu mencakup potongan harga tiket kereta api dan kapal laut sebesar Rp 0,94 triliun, diskon tarif tol Rp 0,65 triliun, penebalan bansos Rp 11,93 triliun, bantuan subsidi upah (BSU) Rp 10,72 triliun, serta perpanjangan diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) senilai Rp 0,2 triliun.
Febrio menegaskan, langkah ini diharapkan mampu menjaga pertumbuhan ekonomi pada kuartal II sekaligus memperkuat daya beli masyarakat di tengah berbagai tekanan ekonomi.