
Bocah perempuan berusia 10 tahun di Kota Semarang, Jawa Tengah menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya, H (32).
Ibu kandung korban mencoba bunuh diri saat mengetahui peristiwa itu. Lalu terjadi keributan di rumah mereka, yang diketahui warga sekitar, pada Minggu (20/7).
"Kegaduhan dipicu adanya upaya dari ibu kandung korban yang ingin bunuh diri dengan cara mencoba memotong urat nadi tangannya dengan cutter," ujar anggota Lembaga Perlindungan Anak Jawa Tengah Zamroni, Rabu (23/7).
Beruntung aksi bunuh diri itu bisa digagalkan, ibu korban lalu mengatakan anaknya menjadi korban biadab suaminya. Pelaku sempat mengelak namun akhirnya mengakui.
"Informasi yang kami dapat, anak ini diduga sudah disetubuhi berulang-ulang dan mengalami pendarahan. Dugaan pencabulan ini sudah dilakukan sampai enam kali," jelas dia.
Tak hanya itu, ia juga mendapat informasi pelaku juga sebelumnya berniat memperkosa adik kandung dari istrinya.
"Terduga pelaku ini juga ingin mengganggu adik dari istri yang sudah mendekati dewasa. Kemudian oleh keluarga sempat diusir dari lingkungan rumah ditempati mereka," imbuh Zamroni.
Kasus ini sudah dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Semarang. Ia berharap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya.
"Harapan saya, terduga pelaku mendapat hukuman yang seberat beratnya. Penyidik juga harus dapat mengungkap penyebab yang melatarbelakangi peristiwa itu terjadi," kata Zamroni.
Pelaku Sudah Ditahan
Sementara itu, usai keributan itu diketahui warga, pelaku segera lapor polisi. Awalnya, ia diamankan oleh Bhabinkamtibmas setempat.
Setelah itu, ia ditangkap oleh anggota dari Polresta Semarang.
"Pelaku sudah ditahan," kata Kanit PPA Polrestabes Semarang, AKP Agus Tri.