
Pemerintah memastikan tidak semua produk dari Amerika Serikat (AS) akan bebas tarif saat masuk ke Indonesia, meski kedua negara telah menyepakati kebijakan tarif nol persen untuk sebagian besar komoditas asal Negeri Paman Sam tersebut.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menjelaskan dari total 11.552 pos tarif dalam skema Harmonized System (HS), sebanyak 11.474 pos tarif atau setara 99 persen telah disepakati mendapat perlakuan bebas tarif.
"Makanya kemarin kita sampaikan dari total post tarif HS kita yang 11.552 itu yang kemarin disepakati impornya ke Indonesia 0 persen itu sekitar 99 persen. Itu kira-kira 11.474 post tarif HS," kata Susiwijono kepada wartawan di kantornya, Jumat (18/7).
Namun, Susiwijono mengatakan beberapa produk sensitif tetap akan dikenakan tarif, seperti minuman keras dan daging babi. Menurut dia, dua komoditas itu akan dikenakan bea masuk.
Produk-produk yang dikecualikan, kata Susiwijono, adalah barang-barang yang dinilai tidak relevan atau sensitif secara sosial dan budaya di Indonesia.
"Ada beberapa produk yang sekarang kita diskusikan untuk tidak digunakan nol persen, dan mereka sepakat. Contoh minuman alkohol. Kemudian yang sebenarnya tidak mungkin impor kita, tapi kita juga minta tidak nol, daging babi misalkan," sambungnya.
Menurut dia, kebijakan tarif 0 persen ini bukan hal yang benar-benar baru. Bahkan sebelum masa pemerintahan Donald Trump, sebagian besar barang asal Negeri Paman Sam sudah masuk ke Indonesia tanpa dikenakan bea masuk.

"Selama ini nggak ada Trump, nggak ada siapa pun barang AS yang ke Indonesia itu sudah sebagian besar 0 persen. Kalau dari sisi nilai 39 koma sekian, 40-an persen itu memang sudah 0 persen. Jadi average rate tarif kita itu memang sudah rendah," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tren kebijakan perdagangan global, termasuk kerja sama dengan negara lain seperti CEPA dan FTA, memang mengarah pada pembebasan tarif. Indonesia pun tidak ketinggalan dalam mengikuti tren tersebut.
"Tidak hanya dari AS, dari kawasan lain pun memang bea masuk impornya memang sudah nol. Kalau dicek ke buku tarifnya teman-teman di Bea Cukai itu memang sebagian besar sudah 0 persen. Jadi bukan terus tiba-tiba karena kita rundingkan terus nolkan, tidak seperti itu. Jadi tidak ada yang banjir (impor), nggak ada sama sekali," tutur dia.
Presiden AS Donald Trump telah mengumumkan pemangkasan tarif impor untuk produk asal Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen. Namun, sebagai bagian dari kesepakatan, Indonesia harus memberikan akses pasar yang lebih luas bagi produk AS.