
SEBANYAK 212 merek beras tidak memenuhi standar ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Dari penelusuran yang dilakukan pemerintah, salah pelanggaran standar mutu yang ditemukan ialah adanya kondisi beras dengan kandungan patahan (broken) hingga 50%.
"Dari hasil pemeriksaan 268 merek, ada 212 yang tidak sesuai standar yang ditentukan oleh pemerintah. Brokennya ada yang 30, 35, 40 bahkan ada sampai 50 persen. Jadi tidak sesuai standar," kata Menteri Pertanian Amran Sulaiman kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/7).
Tindakan Tegas?
Dia memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran tersebut. "Kami sudah sampaikan kepada Bapak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung, setelah diperiksa ulang, datanya sama, hasilnya sama. Jadi, penegak hukum menindaklanjuti semua yang tidak sesuai dengan aturan," kata Amran.
Ia juga menyebut berdasarkan arahan Presiden Prabowo, proses penegakkan hukum harus berjalan. "Arahan Bapak Presiden, tindaklanjuti. Nanti kita akan rakortas, kita akan bahas lagi," pungkasnya. (Mir/P-3)