
Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan dua pelaku perusakan mobil patroli Polsek Godean adalah remaja yang menjadi kurir ShopeeFood tak resmi atau tak terdaftar.
Perusakan ini terjadi saat ratusan kurir ShopeeFood menggeruduk rumah pelanggan bernama Takbirdha Tsalasiwi Wartyana yang membentak dan menganiaya rekan sesama kurir ShopeeFood di Pedukuhan Bantulan, Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, DIY.
"Iya betul (kurir ShopeeFood)," kata Edy, Minggu (6/7).
Keduanya masing-masing BAP (18 tahun) asal Caturharjo, Kabupaten Sleman serta MTA (18 tahun) asal Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Edy mengatakan keduanya tak terdaftar secara resmi sebagai kurir ShopeeFood tapi menggunakan akun orang tua dan temannya untuk narik.
"Nama yang bersangkutan tidak terdaftar dalam driver Shopee namun yang bersangkutan menggunakan akun orang tuanya dan akun temannya," katanya.
"Bisa dikatakan yang bersangkutan bukan driver ojol yang terdaftar dan kedua pelaku perusakan mobil dinas Polsek tersebut juga belum layak menggemudikan kendaraan karena belum memiliki SIM," imbuhnya.
Barang bukti yang turut diamankan antara lain 3 unit sepeda motor, sejumlah batu, 2 buah helm, jaket dan celana.
Keduanya terancam Pasal 170 KUH Pidana tentang tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan.


Edy menjelaskan saat para kurir ShopeeFood menggelar aksi, polisi telah menyatakan akan memproses pelaku penganiayaan secara profesional.
Namun beberapa oknum kurir justru melakukan perusakan mobil dinas kepolisian dan menganiaya warga Kampung Bantulan.
"Saat personel penyekatan beberapa oknum ojol (kurir) melakukan tindakan anarkis dengan membakar ban, melempar batu ke arah petugas, serta merusak mobil dinas Polsek Godean jenis Isuzu Panther No.Pol 3002-32-XXIV," katanya.
"Akibatnya, kendaraan dinas mengalami kerusakan berat di seluruh bagian. Bahkan ada warga masyarakat yang dipukul oleh oknum ojol," tegasnya
Buru Pelaku Lainnya
Edy bilang, Satreskrim Polresta Sleman masih terus menyelidiki, mengidentifikasi pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pengerusakan.
"Polresta Sleman tidak mentolerir dan menindak tegas terhadap pelaku tindak kriminal yang mengganggu ketertiban umum," tegasnya.
"Kami imbau kepada pelaku lainnya untuk menyerahkan diri, kami akan kejar dan cari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelasnya.
Penganiaya Kurir Tersangka
Sebelumnya Polresta Sleman juga telah menetapkan Takbirdha sebagai tersangka penganiaya kurir ShopeeFood.
"Sudah 3 pelaku ditahan (termasuk Takbirdha)," kata Edy dikonfirmasi, Minggu (6/7).
Edy belum mendetailkan peran dua tersangka lain termasuk hubungannya dengan Takbirdha.