Terdakwa tabrak lari divonis lebih tinggi obati kekecewaan keluarga

11 hours ago 2
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

Jakarta (ANTARA) -

Kuasa Hukum keluarga korban tabrak lari, Madsanih Manong menyatakan putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis kepada terdakwa Ivon Setia Anggara (65) selama dua tahun penjara atau di atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengobati kekecewaan yang dirasakan keluarga.

“Ini obat kekecewaan dari keluarga atas tuntutan rendah yang diajukan jaksa kepada terdakwa,” kata Madsanih usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis.

Meski, keluarga korban belum puas dengan vonis yang dijatuhkan hakim kepada terdakwa selama dua tahun penjara dan denda Rp10 juta, namun putusan majelis hakim patut diapresiasi.

“Tapi saya pikir pengadilan cukup berani mengeluarkan putusan lebih tinggi. Ini namanya ultra petita karena putusan hakim melebihi permintaan,” kata dia.

Baca juga: Hakim vonis terdakwa kasus tabrak lari dua tahun penjara

Pihaknya masih menunggu tanggapan penasehat hukum terdakwa atas putusan vonis yang diberikan hakim kepada terdakwa. “Ada waktu satu minggu, apakah penasehat hukum terdakwa mengajukan banding atau tidak. Kami siap,” ujarnya.

Sementara anak korban, Haposan mengaku cukup bersyukur dengan vonis yang diberikan hakim di atas tuntutan JPU, yakni satu tahun enam bulan dengan denda Rp10 juta.

“Kami puas hakim berani vonis di atas tuntutan jaksa yang sangat keterlaluan,” katanya.

Menurut dia, terdakwa Ivon sudah lanjut usia dan harusnya lebih bijaksana dalam menyikapi kasus ini. Serta bisa bermusyawarah dengan keluarga korban. Bahkan, majelis hakim memberikan ruang kepada terdakwa yang mendapatkan status tahanan kota untuk meminta maaf.

“Tapi yang dilakukan malah bersikap arogan dan tidak mau datang meminta maaf,” kata Haposan.

Baca juga: Hakim alihkan penahanan terdakwa kasus tabrak lari jadi tahanan rutan

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis kepada terdakwa kasus tabrak lari, Ivon Setia Anggara (65) yang menyebabkan korban berinisial S (82) luka parah hingga meninggal dunia dengan hukuman dua tahun penjara.

Vonis tersebut di atas tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Mengadili dan menyatakan terdakwa bersalah dengan hukuman penjara dua tahun dan denda Rp10 juta, jika denda tidak dibayarkan hukuman ditambah kurungan penjara tiga bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Hapsari Retno Widowulan di Jakarta, Kamis.

JPU menuntut terdakwa Ivon Setia Anggara (65) dengan tuntutan satu tahun enam bulan penjara dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Utara (Jakut).

“Menuntut Ivon Setia Anggara berupa pidana penjara selama satu tahun enam bulan dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan dan denda Rp10 juta subsider enam bulan kurungan,” kata JPU Rakhmat saat sidang di PN Jakut pada Kamis.

Baca juga: Pelaku tabrak lari di Jakarta Utara dituntut satu tahun enam bulan

Jaksa mengatakan Ivon Setia Anggara secara sah dan meyakinkan mengemudikan kendaraan bermotor dengan kelalaian mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia yang diatur dalam Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Terdakwa juga dibebankan biaya persidangan Rp5 ribu,” kata dia.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article