INFO NASIONAL – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta terus mengupayakan berbagai cara untuk mengatasi kemacetan, masalah klasik di kota ini. Sejak Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno dilantik pada Februari lalu, sejumlah kebijakan digulirkan secara bertahap.
Langkah teranyar, Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta berkolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum menerapkan uji coba penggunaan satu lajur paling kiri di gerbang tol Fatmawati 2 secara gratis mulai 15 September. Kebijakan ini untuk mengurai kemacetan di sekitar Stasiun MRT Fatmawati dan Jalan T.B. Simatupang.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Masyarakat dari Jl. Fatmawati yang akan menuju Lebak Bulus, selain menggunakan jalan eksisting, dapat juga menggunakan tambahan satu lajur paling kiri dari gerbang tol Fatmawati 2 dan tanpa dipungut biaya. Pengelola jalan tol bersedia membuka satu lajur di gerbang tol tersebut untuk kanalisasi lalu lintas dari arah Fatmawati menuju off-ramp Lebak Bulus,” tutur Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo, pada Sabtu, 13 September 2025.
Kebijakan ini berlaku hanya untuk kendaraan roda empat. Tidak berlaku untuk kendaraan roda dua atau kendaraan lebih dari roda empat. Uji coba akan dilaksanakan pada Senin-Jumat, 15-19 September 2025, pukul 17.00-20.00 WIB.
Hermawan, pengemudi taksi daring di Jakarta Selatan, mengaku senang dengan kebijakan ini. “Jalan itu memang sering macet, bahkan sejak siang,” kata Hermawan kepada Tempo, pada Senin, 15 September. “Semoga bisa lebih lancar setelah ada kebijakan ini. Kalau perlu, nggak usah uji coba, tapi lanjut aja terus, dan waktunya diperpanjang, jangan hanya sore ke malam, lumayan kan jadi lebih lancar apalagi saat jam sibuk.”
Kebijakan menggratiskan tol Fatmawati 2 hanya satu dari rangkaian upaya. Sepekan sebelumnya, saat Rapat Paripurna DPRD DKI, Senin, 8 September 2025, Wakil Gubernur Rano Karno, yang mewakili Gubernur Pramono Anung, memaparkan sepuluh langkah manajemen rekayasa lalu lintas. Upaya itu mencakup penutupan putaran balik (U-Turn), penerapan sistem satu arah, penertiban parkir liar, kebijakan ganjil-genap, perbaikan geometrik jalan, hingga pengaturan fase lampu lalu lintas.
“Integrasi transportasi juga didorong melalui park and ride di sejumlah titik seperti Kampung Rambutan, Lebak Bulus, Ragunan, dan Kalideres,” kata Rano.
Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, menilai jawaban Gubernur Pramono dalam paripurna telah sesuai harapan. “Jawaban Pak Gubernur sangat komprehensif, warga bisa melihat langsung apa saja yang sudah dilakukan Pemprov dalam menangani persoalan publik, termasuk transportasi,” ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Dok. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Selain yang dikemukakan dalam rapat paripurna, Pramono telah mendorong Dinas Perhubungan Jakarta memanfaatkan teknologi AI melalui Intelligent Traffic Control System (ITCS). Sistem ini memungkinkan waktu lampu hijau di persimpangan menyesuaikan kepadatan lalu lintas secara dinamis. ITCS dapat memprediksi, menghitung secara seketika (real-time) total kebutuhan lampu hijau di simpang jalan. “Dengan ITCS, waktu tundaan di simpang bisa berkurang signifikan,” kata Pramono.
Selain mengurai kemacetan, ITCS juga dapat mengurangi tingkat emisi dan konsumsi bahan bakar minyak sehingga memberikan manfaat bagi aspek lingkungan. Ke depan, ITCS berpotensi diintegrasikan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Sejumlah data menunjukkan dampak positif dari upaya ini. ITCS yang telah terpasang di 65 simpang dari 321 lokasi berhasil menurunkan waktu tunggu kendaraan sekitar 15–20 persen. Tahun ini, Dishub Jakarta menargetkan pemasangan tambahan di 25 simpang. Tak hanya itu, sekitar 25 petugas dalam satu shift disiapkan untuk mengawasi sistem ITCS. Ada juga call center untuk membantu melakukan penanganan keluhan.
"Tentu kami call center-nya ada dan juga terkoneksi langsung dengan CRM. Sehingga SOP untuk penanganan setiap ada keluhan itu kami maksimum tiga jam itu sudah diselesaikan," ujar Kadishub Syafrin.
Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Adjat Wiratma, mengapresiasi upaya Pemprov Jakarta. Dalam rilis MTI, Pramono dinilai berhasil mendorong terobosan strategis melalui koordinasi dengan berbagai pihak. Bersama pemimpin daerah penyangga, kini kemacetan dapat berkurang lantaran masyarakat mau beralih menggunakan transportasi umum.
Transjabodetabek menjadi terobosan revolusioner. Kota-kota penyangga seperti Bekasi, Cibinong, Depok, Bogor, Tangerang terkoneksi dengan angkutan umum di Jakarta. Sebagai contoh Transjabodetabek Blok M-PIK 2 di Tangerang, Blok M-Botani Square di Bogor, serta Dukuh Atas ke Terminal Bekasi.
Terobosan lain adalah penyelesaian integrasi tarif regional menggunakan kartu JakLingko, kebijakan insentif fiskal untuk pemerintah daerah penyangga yang mengembangkan BRT feeder. Tak ketinggalan, layanan gratis naik transportasi umum bagi 15 golongan warga Jakarta.
“Hasilnya nyata, volume kendaraan pribadi masuk Jakarta turun 18 persen sepanjang 2023–2025. Sekarang pun, waktu tempuh Bekasi–Jakarta berkurang 40 menit. Angkutan umum di Jakarta telah mengcover 89,5 persen wilayah Jakarta,” ucapnya.
Kendati begitu, Adjat menilai langkah berikut yang paling krusial adalah penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP). Ia memberi contoh keberhasilan Singapura yang kini beralih ke ERP 2.0 berbasis GNSS (Global Navigation Satellite System), kamera ANPR (Automatic number-plate recognition) seperti di London dan Milan, hingga tag RFID di Seoul.
“Pemilihan teknologi ERP Jakarta menjadi sangat krusial. Ini bukan sekadar soal pengadaan, tetapi soal keberlanjutan kebijakan,” kata Adjat.
Ia meyakini jika Pemprov menerapkan ERP, maka Pramono akan dikenang bukan dari jumlah jalan layang yang dibangun, melainkan dari keberanian menata ulang perilaku mobilitas warganya.
“Jika berhasil, ERP Jakarta akan membuka jalan bagi kota-kota lain untuk ikut menata ruang jalan secara adil dan berkelanjutan. Jakarta akan dikenal bukan hanya sebagai pusat pemerintahan, tetapi sebagai pionir kebijakan mobilitas beradab,” ujar Adjat.
Menanggapi hal itu, Kadishub Syafrin mengatakan, saat ini pemerintah masih berfokus menyusun regulasi sebagai landasan hukum. “Pemerintah Provinsi Jakarta masih berfokus kepada penyusunan kebijakan berupa Peraturan Daerah dan turunannya berupa Peraturan Gubernur. Setelahnya baru dilakukan kajian dalam rangka penerapan ERP di Jakarta,” katanya.
Adapun kajian komprehensif tentang ERP, termasuk infrastruktur pendukung dan integrasi data, akan dilaksanakan pada 2026. (*)