Prabowo bahkan mengaku tidak mengerti soal tantiem. Menurutnya itu hanya akal-akal komisaris agar mendapatkan bonus tiap tahun, padahal kondisi perusahaan bisa saja lagi merugi.
"Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali tantiemnya Rp 40 miliar setahun," kata Prabowo di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (15/8).
Dia pun sudah meminta Danantara untuk menghapus tantiem mulai tahun ini karena biasanya BUMN memoles laporan keuangan menjadi untung agar mereka bisa dapatkan bonus akhir tahun.
Surat penghapusan tantiem komisaris sudah diterbitkan Danantara belum lama ini. Prabowo menekankan bagi yang keberatan dengan penghapusan tantiem agar segera mundur dari kursi komisaris.
"Kita sudah lama jadi orang Indonesia. Dan kalau direksi itu kalau komisaris itu keberatan segera berhenti saudara sekalian," jelasnya.
Aturan penghapusan tantiem untuk komisaris tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Danantara Indonesia Nomor S-063/DI-BP/VII/2025 Tanggal 30 Juli 2025, yang ditujukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris BUMN dan anak usaha.
Anggota Dewan Komisaris BUMN dan anak usaha, tidak diperkenankan mendapatkan tantiem, insentif (insentif kinerja, insentif khusus, insentif jangka panjang) dan/atau penghasilan dalam bentuk lainnya yang dikaitkan dengan kinerja perusahaan.
Khusus untuk anggota Direksi BUMN dan anak usaha, pemberian tantiem, insentif (insentif kinerja, insentif khusus, insentif jangka panjang) dan/atau penghasilan dalam bentuk lainnya yang dikaitkan dengan kinerja perusahaan, harus didasarkan pada laporan keuangan yang sebenar-benarnya dari hasil operasi perusahaan dan merefleksikan kegiatan usaha yang berkelanjutan.
Selain itu, juga bukan merupakan hasil aktivitas semu pencatatan akuntansi/laporan keuangan, seperti namun tidak terbatas pada pengakuan pendapatan sebelum waktunya dan/atau tidak mencatatkan beban untuk memperbesar laba perusahaan atau financial statement fraud (manipulation).