Liputan6.com, Jakarta - Mantan artis FTV Nadya Almira kembali menjadi sorotan setelah kasus kecelakaan yang terjadi 13 tahun lalu kembali viral di media sosial. Dilansir dari Hot Shot SCTV, Rabu (8/10/2025), Nadya akhirnya bertemu dan menjenguk kembali Adnan Syuhada, korban yang ia tabrak pada tahun 2012 silam.
Nadya Almira yang kini berusia 31 tahun tak kuasa menahan kesedihannya saat melihat kondisi Adnan yang terbaring lemah. Menurut wawancaranya bersama Hot Shot, Nadya yang didampingi oleh Denny Sumargo itu mengaku sangat sedih melihat kondisi korban yang kini harus terbaring dengan selang yang menempel di tubuhnya.
"Iya rasanya sih gimana ya Mas, sebenarnya enggak bisa diungkapin sama kata-kata tuh enggak ada kata-kata yang tepat gitu. Karena sedihnya tuh sedih, sedih banget, sedih banget," ungkapnya.
Pertemuan tersebut membangkitkan kembali kenangan pahit yang selama ini Nadya coba lupakan. "Keinget lagi semuanya tuh benar-benar enggak gampang. Sakit hati saya, apalagi ngeliat kondisi Adnan yang sekarang gitu, yang sekarang kan memang parah banget ya," lanjut Nadya.
Meskipun begitu, Nadya berharap pertemuannya kali ini dapat memberikan semangat baru bagi Adnan untuk terus berjuang melawan sakitnya. "Jadi saya bisa silaturahmi lagi juga, bisa ketemu Adnan lagi juga, bisa ketemu ibunya juga kemarin ya, bisa semangatin juga, enggak apa-apa sih," kata dia.
Kecelakaan tabrakan beruntun kembali terjadi di jalan tol Cipularang hari Selasa (10/9/2019). Kecelakaan disebabkan oleh sebuah truk yang hilang kendali.
Denny Sumargo Turun Tangan
Aktor dan Youtuber Denny Sumargo turut hadir mendampingi Nadya Almira saat menjenguk Adnan. Menurut laporan Hot Shot, kehadiran Denny bertujuan untuk menjadi penengah dan mencarikan solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
Menurut pernyataan Hani, adik dari Adnan, kepada tim Hot Shot, Denny Sumargo berinisiatif untuk membuka donasi guna membantu meringankan beban biaya pengobatan Adnan dan juga sebagai jalan keluar.
"Jadi kan untuk biaya Abang juga nggak terlalu berat gitu. Jadi ada bantuan, sedikit bantuan, meringankan beban keluarga," ujar Hani.
Kronologi Kecelakaan
Diberitakan sebelumnya, Nadya Almira menjelaskan kronologi awal kecelakaan itu bisa terjadi pada podcast yang diunggah di kanal YouTube Denny Sumargo pada 2 Oktober 2025. Kejadian tersebut bermula ketika Nadya Almira sedang dalam perjalanan pulang dari lokasi syuting dan melewati jalan yang tidak biasa ia lewati, hingga tiba-tiba ia terkejut dengan kemunculan sepeda motor Adnan Syuhada.
Nadya mengaku berkendara dalam kecepatan normal sekitar 40km/jam, namun sepeda motor yang dikendarai oleh korban secara tiba-tiba memotong jalurnya dan melaju pelan tepat di depan mobil Nadya Almira.
Kejadian tersebut terjadi dengan begitu kuat hingga membuat dirinya langsung pingsan setelah menabrak beton dan baru sadar saat berada di rumah sakit dengan menerima jahitan di bibir.
Setelah mengetahui kondisi korban yang sangat kritis, Nadya Almira mengaku langsung bertanggung jawab dengan menanggung semua biaya yang diperlukan untuk pengobatan Adnan selama kurang lebih satu bulan penuh. Sejauh ini, menurut Nadya Almira total uang yang sudah ia berikan untuk pengobatan korban berjumlah sekitar Rp175 juta.
Tidak Setuju dengan Jalan Damai
Pada artikel sebelumnya juga mengungkapkan bahwa perwakilan keluarga korban merasa tidak pernah setuju dengan jalan damai tersebut meski kesepakatan damai sudah ditandatangani di hadapan polisi. Dalam podcast tersebut, keluarga korban merasa meskipun ada kesepakatan perdamaian tetapi kejadian ini tetap menjadi kasus pidana yang tidak menghilangkan pidana itu sendiri.
"Undang-Undang Lalu Lintas sangkutan jalan menentukan bahwa ini perbuatan pidana. Terlebih ini ada nyawa. Dalam hal ini mungkin cacat. Berdasarkan Undang-undang, ancamannya menurut saya itu 5 tahun atau 10 tahun. Terkait perdamaian kalau kita menurut pada ketentuan perdata, mungkin saya rasa sudah clear. Tapi kan ini perbuatan pidana, ada pidananya. Jika ada perdamaian, itu tidak menggugurkan atau menghilangkan pidana itu sendiri," tegas Rangga, selaku pengacara dari pihak Hanny.
Dalam hal ini Rangga juga menilai bahwa surat perdamaian yang sudah ditandatangani sebelumnya tidak tepat karena surat tersebut hanya ditandatangani oleh perwakilan kedua belah pihak bukan ditandatangani secara langsung oleh Nadya dan Adnan.