Jadi intinya...
- Ammar Zoni diduga terlibat peredaran narkotika dari Rutan Salemba.
- Kejari Jakarta Pusat menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti sabu serta ganja sintetis.
- Ini adalah kasus narkotika ketiga bagi Ammar Zoni, seorang mantan artis.
Liputan6.com, Jakarta Aktor Ammar Zoni terjerembab dalam pusaran kasus narkotika. Kali ini ia diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dari dalam Rumah Tahanan atau Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Hal itu diketahui usai Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat merilis informasi resmi melalui akun instagram. Pihak kejaksaan mengonfirmasikan telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus narkoba, dari penyidik Polsek Cempaka Putih Jakarta.
"Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat a.n tersangka MAA alias AZ dkk," begitu keterangan unggahan Kejari Jakarta Pusat, pada Kamis (9/10/2025).
"Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte)," pihak Kejari Jakarta Pusat menambahkan.
Artis Ammar Zoni mengaku depresi dengan kondisi keluarganya, sehingga mengkonsumsi narkoba jenis ganja dan sabu. Apapun alasannya, Ammar Zoni sudah tiga kali ditangkap karena kasus narkoba dan kini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Perbuatan Para Tersangka
Perbuatan Ammar Zoni dan tersangka lainnya diancam dengan pidana yang tidak main-main. Hal ini merujuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menjadi landasan hukum dalam penanganan kasus ini.
"Perbuatan para tersangka diatur dan diancam pidana PRIMAIR pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika SUBSIDAIR Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya.
AZ Sang Mantan Artis
Dalam unggahan itu, pihak kejaksaan juga menyoroti status Ammar Zoni sebagai figur publik yang sebelumnya berkali terlibat kasus narkoba. "Bahwa tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis/public figur yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika," tutupnya.
Catatan Kelam
Kasus ini menjadi catatan kelam bagi Ammar Zoni yang sebelumnya terjerat kasus narkotika. Ia telah tiga kali berurusan dengan pihak berwajib akibat kasus serupa, yakni pada tahun 2017, serta pada bulan Maret dan Desember 2023.