Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mencairkan dana negara dari Bank Indonesia (BI) senilai Rp200 triliun ke lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada Jumat (12/9).
Kelima bank tersebut adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Limit penempatan dana pada masing-masing bank ditetapkan berbeda, yakni BRI Rp55 triliun, BNI Rp55 triliun, Bank Mandiri Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, serta BSI Rp10 triliun.
Adapun penempatan dana pemerintah diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang berlaku sejak 12 September 2025.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tidak ada petunjuk khusus untuk bank-bank anggota Himbara dalam menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun dari pemerintah untuk memperkuat likuiditas perbankan nasional dan menggerakkan perekonomian.
Meski tidak ada petunjuk khusus, Purbaya menjelaskan bahwa Himbara dapat menyalurkan dana pemerintah dengan membiayai proyek yang sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, Purbaya meminta lima bank Himbara yakni Mandiri, BNI, BRI, BTN dan BSI tidak membelanjakan dana tersebut ke dalam instrumen investasi, seperti Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Baca juga: Menteri Maman yakin suntikan Rp200 triliun efektif dongkrak UMKM
Berikut sejumlah tujuan dari penyaluran dana Rp200 triliun ke bank-bank Himbara:
1. Meningkatkan likuiditas perbankan
Dana pemerintah yang selama ini “mengendap” di Bank Indonesia dipindahkan ke sejumlah bank BUMN untuk mengurangi likuiditas yang ketat dalam sistem perbankan nasional.
Sebelumnya, sebagian besar dana pemerintah yang hanya “parkir” di Bank Indonesia tidak berputar langsung di sektor keuangan maupun perekonomian sehingga ruang gerak bank dalam menyalurkan pembiayaan ke masyarakat dan dunia usaha menjadi terbatas.
2. Mendorong suku bunga pinjaman maupun deposito turun
Bunga kredit yang lebih rendah mampu memacu konsumsi masyarakat dan memperkuat pembiayaan usaha, sementara bunga deposito yang turun akan menahan bank dari praktik persaingan tidak sehat dalam menarik dana pihak ketiga.
3. Mendorong penyaluran kredit ke sektor riil
Bank pada dasarnya berperan menyalurkan dana masyarakat menjadi kredit untuk sektor riil. Oleh karena itu, likuiditas yang longgar membuat bank lebih leluasa menyalurkan pinjaman atau kredit tanpa khawatir kekurangan dana.
Sejumlah contoh penyaluran kredit perbankan untuk sektor riil di antaranya, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pertanian, peternakan, perumahan, industri pengolahan dan manufaktur, hingga koperasi desa.
Baca juga: Purbaya ingatkan bank hati-hati salurkan Rp200 triliun agar tak NPL
4. Menjaga agar fungsi perbankan tetap aktif
Lewat penyaluran dana Rp200 triliun ke bank-bank Himbara maka bank dapat aktif menjalankan fungsi utamanya sebagai lembaga intermediasi keuangan, yakni menghimpun dana dari masyarakat lalu menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit ke sektor riil.
Tanpa tambahan likuiditas dari pemerintah, ada risiko bank cenderung lebih berhati-hati bahkan menahan penyaluran kredit karena cadangan dananya terbatas. Bila dibiarkan, kondisi kredit seret tersebut itu dapat membuat ekonomi pun menjadi lesu.
5. Mendorong pertumbuhan ekonomi
Dengan peredaran uang yang lebih lancar melalui kredit maka akan mendorong konsumsi dan investasi sehingga aktivitas usaha masyarakat dan dunia usaha pun bisa tumbuh lebih cepat.
Kondisi tersebut lebih lanjut akan membuat produksi barang dan jasa meningkat sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru. Pada akhirnya, langkah tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Penempatan dana Rp200 triliun di bank BUMN dari perspektif regulasi
Baca juga: Menteri Maman nilai langkah Menkeu alokasikan Rp200 T dukung UMKM
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.