Bogor, Jawa Barat (ANTARA) - Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa membuka opsi untuk membubarkan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).
"Satgas BLBI, nanti masih dalam proses (asesmen). Itu jika nanti saya lihat seperti apa ini, tapi saya sih melihatnya kelamaan, hasilnya enggak banyak-banyak amat, membuat ribut saja, income-nya enggak banyak-banyak amat." kata Purbaya dalam acara temu media di Bogor, Jawa Barat, Jumat.
Ia menilai kinerja Satgas BLBI selama ini belum optimal dalam memberikan hasil yang signifikan bagi negara.
"Daripada bikin noise, mungkin akan kita akhiri Satgas itu," tuturnya.
Baca juga: Purbaya sebut penguatan manufaktur kunci pertumbuhan ekonomi tinggi
Meski demikian, ia menyampaikan bahwa pemerintah masih harus melakukan asesmen lebih lanjut sebelum mengambil keputusan akhir.
"Tapi akan saya asses lagi sebelum kita ambil langkah itu," ujarnya menambahkan.
Adapun Satgas BLBI dibentuk untuk menangani dan memulihkan hak tagih negara atas dana bantuan likuiditas yang diberikan kepada perbankan nasional pada masa krisis keuangan 1998.
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.