Resmi Banding, Ini 4 Poin Penting yang Diajukan Tom Lembong

1 day ago 2
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Resmi Banding, Ini 4 Poin Penting yang Diajukan Tom Lembong Thomas Lembong atau Tom Lembong saat sidang vonis kasus impor gula(MI/Susanto)

TIM kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong resmi mengajukan banding vonis 4,5 tahun penjara di kasus korupsi impor gula.

Berikut beberapa poin penting yang diajukan dalam memori banding Tom Lembong :

1. Unsur Secara Melawan Hukum, Tidak Ada Mens Rea

Ketua pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mengatakan, berdasarkan semua fakta persidangan tidak ada satupun saksi yang menyatakan bahwa klinetnya pernah melakukan pertemuan, mengenal ataupun mengetahui perwakilan perusahaan swasta, dan menerima atau mendapatkan hadiah, janji ataupun keuntungan dari PT PPI, Koperasi, dan 8 PT yang menjadi terdakwa. 

“Dengan demikian, tidak ada atau tidak dapat dibuktikan adanya niat jahat/kesepakatan jahat (mens rea) dan kesamaan tindakan (actus reus) untuk menguntungkan diri sendiri maupun korporasi dalam rangkaian kegiatan importasi gula perkara a quo,” katanya dalam Konferensi Pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Rabu (30/7).

Ari menjelaskan, fakta persidangan memperlihatkan bahwa Tom Lembong tak pernah merekayasa terkait penunjukkan 8 perusahaan swasta dalam kerjasama importasi gula. Ia bahkan menjelaskan bahwa 8 perusahaan tersebut telah mengkonfirmasi tidak memiliki hubungan khusus dengan kliennya.

“Bahkan 8 perusahaan swasta yang terjadi terdakwa kita konfirmasi, kita tanya satu-satu apakah ada yang kenal TL secara langsung atau tidak langsung, berkomunikasi ataupun memberi sesuatu kepada Tom pada saat, sebelum dan sesudah kerjasama itu? Semua mengkonfirmasi tidak ada. Artinya, tuduhan  persekongkolan itu terbantahkan,” ucap Ari.

2. Unsur Setiap Orang pada pada 2-3 UU Tipikor

Ari mengatakan pertimbangan majelis hakim mengenai Unsur ‘Setiap Orang’ pada Pasal 2 ayat (1) dalam dakwaan dinilai subjektif di luar prinsip hukum yang berlaku di Indonesia sehingga pertimbangan tersebut mengandung kekeliruan dan/atau kesalahan penerapan hukum.

“Istilah ‘Setiap Orang’ dalam Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor merujuk pada perbuatan yang dilakukan secara pribadi, bukan dalam kapasitas sebagai pejabat yang menjalankan kewenangan jabatannya,” 

Ari juga menyinggung asal 3 UU Tipikor yang merupakan bentuk yang lebih khusus dan secara tegas ditujukan kepada penyelenggara negara atau pihak yang memiliki kewenangan jabatan dengan fokus pada perbuatan penyalahgunaan kewenangan. 

“Dalam kasus ini, Tom Lembong bertindak karena kewenangan jabatannya, sebagaimana juga disebutkan dalam putusan bahwa Tom Lembong diadili dalam kapasitasnya sebagai Menteri Perdagangan, bukan sebagai individu yang bertindak diluar kewenangan jabatannya sebagai Mendag,” jelasnya. 

Oleh karena itu, ia menilai majelis hakim awcara nyata telah keliru dalam menerapkan hukum tentang unsur “setiap orang” dalam Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor.

Dalam konteks itu, Ari juga menyebut terdapat Yurisprudensi Mahkamah Agung bahwa seseorang tidak dapat dipidana berdasarkan perbuatan yang dilakukannya apabila ada perintah jabatan yang diberikan oleh penguasa yang berwenang. 

“Dalam hal ini Tom Lembong mendapatkan perintah secara langsung dari Presiden sebagai Penguasa yang berwenang,” imbuhnya. 

3. Unsur Memperkaya Diri Sendiri atau Orang Lain atau Korporasi  

Ari mengungkapkan penugasan kepada PT PPI sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian BUMN dan telah diputuskan di dalam Rapat Koordinasi Terbatas, dan bukan merupakan tindakan ataupun kewenangan dari Tom Lembong selaku Mendag.

“Pertimbangan terkait Tom Lembong memperkaya orang lain ini juga tidak benar karena bagaimana mungkin sebuah kebijakan negara yang bekerjasama dengan sektor swasta tidak menguntungkan swasta? Apakah swasta di negara ini hadir menopang kerugian? Ini alasan yang sangat tidak logis,” tegasnya. 

Atas dasar itu, unsur tutuhan memperkaya orang lain sebagai salah satu dasar hakim dalam menyatakan Tom bersalah dinilai keliru. Tim pengacara Tom mengatakan tidak ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan Tom Lembong.

“Karena hakim mengakui Pak Tom Lembong tidak memperkaya diri sendiri tapi memperkaya orang lain. Di sini kami menjelaskan bahwa itu juga salah karena kaitannya dengan unsur ini ternyata tidak ada yang diperkaya orang lain dengan perbuatan melawan hukum itu tidak ada. Itu satu proses mekanisme yang sangat biasa dan lumrah,” jelas Ari.

4. Unsur Merugikan Keuangan Negara

Ari menyebut Tom Lembong divonis karena merugikan keuangan negara sejumlah Rp 194 miliar. Ironisnya, kerugian tersebut adalah bagian keuntungan yang seharusnya diperoleh oleh PT PPI (Persero). 

“Hal itu secara eksplisit menunjukkan bahwa nilai tersebut adalah potensi keuntungan atau hanya merupakan perkiraan atau harapan atas keuntungan yang mungkin diperoleh oleh PT PPI,” jelasnya. 

Menurut Ari, Hakim tidak bisa menjadikan Harga Patokan Petani (HPP) sebagai dasar perhitungan kerugian keuangan negara yang berdasarkan Laporan BPKP. Ia menilai hakim dalam hal ini melakukan kekeliruan besar, baik secara hukum, ekonomi, maupun logika kebijakan publik. 

“HPP merupakan harga dasar minimum yang ditetapkan pemerintah justru untuk melindungi petani, bukan sebagai harga maksimum atau batas tertinggi dalam transaksi jual beli,” ucapnya.

Dengan demikian, ia menuturkan pembelian gula oleh PT PPI dengan harga di atas HPP bukanlah pelanggaran, melainkan bentuk nyata dukungan terhadap petani dalam menjaga kelayakan pendapatan mereka. (H-4)
 

Read Entire Article