Sopir mobil boks menjadi korban perampasan di kawasan Jembatan 3, Penjaringan, Jakarta Utara. Ada tiga orang pelaku perampasan, satu telah ditangkap Tim Reskrim Polsek Penjaringan.
Kasus ini terjadi saat sopir mobil boks tersebut berhenti menunggu lampu hijau di kawasan Jembatan 3. Ia lalu dihampiri tiga orang yang memaksa meminta uang.
Permintaan para pelaku ditolak oleh korban. Mereka lalu merampas e-Toll milik korban yang berada di dalam mobil tersebut.
Polsek Metro Penjaringan dalam keterangannya di Instagram mengatakan, satu pelaku ditangkap di sekitar Jalan Kertajaya Raya, Penjaringan.
"Tim Reskrim Polsek Metro Penjaringan langsung bergerak cepat. Satu pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kertajaya, dan dua lainnya masih dalam pengejaran," demikian keterangan tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Masyarakat juga bisa melapor ke polisi bila menemukan tindak kejahatan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada di jalan, serta segera lapor jika melihat tindakan mencurigakan. Bersama, kita jaga keamanan lingkungan," ujarnya.