
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil sepakat dengan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang membubarkan Satgas Saber Pungli. Menurutnya, saber pungli sudah tidak lagi efektif dalam menjalankan tugasnya.
Satgas Saber Pungli ini dibentuk pada 2016 ketika era kepemimpinan Presiden ke-7 Jokowi. Menko Polhukam kala itu yang saat ini berubah nomenklatur jadi Menko Polkam menjadi Ketua Saber Pungli.
“Memang karena enggak jelas. Jadi dia tidak efektif dan implementatif. Tanggapannya kecil, yang ditangkap juga enggak signifikan,” kata Nasir Djamil saat ditemui di Kompleks DPR RI, Kamis (19/6).

Politikus PKS ini menyebut, keberadaan saber pungli sudah tidak lagi relevan, mengingat Kementerian PAN-RB telah memiliki sejumlah program pencegahan pungli seperti zona integritas, wilayah birokrasi bersih dan melayani, serta wilayah bebas korupsi.
“Daripada dia mati suri, sebaiknya memang harus dilikuidasi, harus dibubarkan. Karena selama ini pemerintah lewat Kemen-PANRB sudah punya program-program pencegahan pungli,” ujarnya.
Meski demikian, Nasir mengingatkan agar pembubaran Satgas tersebut tidak membuat pemerintah lengah terhadap praktik pungutan liar.
“Jangan sampai kemudian dibubarkannya Satgas Saber Pungli ini tidak diikuti dengan upaya sungguh-sungguh untuk mencegah pungli, dari yang paling kecil sampai paling besar,” tandasnya.