Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa target pertumbuhan kredit industri perbankan yang disesuaikan atau direvisi dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) masih tetap kontributif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa sebagian besar bank memang melakukan revisi sebagai penyesuaian terhadap kondisi perekonomian global dan domestik yang saat ini masih penuh dengan dinamika.
Berdasarkan revisi laporan RBB yang telah disampaikan kepada OJK, secara umum terdapat penyesuaian target menjadi lebih konservatif ke bawah target dalam RBB hasil revisi. Namun demikian, ujar Dian, terdapat beberapa bank yang meningkatkan target pertumbuhan kreditnya.
“OJK menilai bahwa sasaran yang ditetapkan sesuai hasil revisi tersebut masih tetap kontributif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Dian.
Baca juga: OJK cermati risiko kualitas kredit pindar di tengah tantangan ekonomi
Kinerja penyaluran kredit nasional tetap tumbuh pada Juli 2025 sebesar 7,03 persen year on year (yoy) menjadi Rp8.043,2 triliun. Di sisi lain, undisbursed loan tumbuh meningkat sebesar 9,52 persen, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang meningkat sebesar 6,89 persen.
Kinerja ini mencerminkan adanya kelonggaran tarik kredit di masa depan yang dapat dimanfaatkan oleh debitur dalam melakukan ekspansi usaha.
Selain itu, risiko kredit perbankan tetap terjaga dengan baik, tecermin dari rasio non-performing loan (NPL) di bawah 3 persen serta tren coverage pencadangan pada Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang relatif stabil.
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.