
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan penerapan Low Emission Zone (LEZ) atau Kawasan Rendah Emisi Terpadu (KRE-T) di kawasan Sudirman dan MH Thamrin.
Kebijakan ini diupayakan untuk mengurangi polusi udara yang sebagian besar bersumber dari sektor transportasi.
“Jadi memang semua itu tidak terlepas dari peran sertanya masyarakat. Jadi, kalau kita bicara udara Jakarta, itu bicara transportasi, itu udah nggak ada ampun karena di atas 60% sumber polusi udara adalah transportasi,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, saat ditemui usai acara Peringatan Hari Lingkungan di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Jakarta Selatan, Sabtu (21/6).
Asep menjelaskan, solusi terbaik untuk mengurangi polusi adalah dengan mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum. Ia menyebut Gubernur DKI Jakarta sangat fokus menghubungkan daerah penyangga ke pusat kota melalui moda transportasi publik yang terintegrasi.

“Jadi solusi terbaiknya adalah bagaimana transportasi umum atau publik, kita terus upayakan. Makanya Pak Gubernur sangat concern dengan menghubungkan daerah sekitar ke Jakarta melalui transportasi publik,” ujar Asep.
“Itu kenapa, karena memang satu-satunya cara untuk mengurangi kendaraan yang masuk ke dalam kota Jakarta yaitu dengan penyediaan transportasi umum yang memadai,” tambahnya.
Rencana penerapan LEZ akan dimulai dari kawasan Sudirman dan MH Thamrin. Menurut Asep, konektivitas transportasi publik di kawasan itu sudah layak mendukung pelaksanaan tahap awal.
“Kalau pemetaan di awal pastinya kami Sudirman-Thamrin, itu pastinya. Kenapa, karena memang di sana konektivitasnya sudah sangat ada, sudah real, sudah dirasakan oleh masyarakat,” kata Asep.
Kendaraan Tinggi Emisi Dilarang Masuk Kawasan LEZ

Kendaraan tinggi emisi nantinya tidak diizinkan masuk ke kawasan LEZ. Pemerintah akan mendorong warga untuk berganti moda transportasi sebelum memasuki pusat kota.
“Zona yang memang nanti tidak boleh lagi ada kendaraan yang memang dari sisi bahan bakarnya tidak ramah lingkungan, sisi kendaraannya tidak ramah lingkungan. Kemudian, warganya kita paksa untuk menggunakan transportasi publik,” tutur Asep.
“Itu sedang kami susun dengan Dishub untuk menerapkan dan menentukan lokasi tertentu, yang nantinya tidak boleh lagi ada kendaraan selain kendaraan ramah lingkungan yang boleh masuk ke daerah itu,” lanjutnya.
Penerapan LEZ diharapkan mulai berjalan pada tahun 2026, setelah melewati tahapan persiapan dan sosialisasi kepada publik.
“Kami sih berharap tahun depan. Kapannya sedang kami coba susun karena memang kan perlu sosialisasi yang masif. Bagaimana kemudian wilayah yang sedemikian sudah baik ini Jakarta di Sudirman-Thamrin, dari Blok M sampai ke kota, itu benar-benar memang menjadi kawasan yang minim kendaraan,” kata Asep.
Ia juga menambahkan, sosialisasi harus menjangkau masyarakat di luar Jakarta, mengingat sebagian besar pengguna kendaraan yang melintasi pusat kota berasal dari daerah penyangga.
“Karena kita tidak hanya bicara Jakarta, kita juga bicara tentang warga penduduk masyarakat yang ada di sekitar Jakarta, dari bagaimana mereka juga mau menggunakan transportasi publik itu dengan baik untuk menuju ke pusat kota Jakarta,” tutupnya.