TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara mengatakan usulan penundaan investasi di Rempang, Kepulauan Riau, hanya untuk kawasan Sembulang.
Iftitah mengklarifikasi pemberitaan yang menyebut dia mengusulkan penundaan investasi di seluruh Rempang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Perlu kami tegaskan bahwa yang diusulkan untuk ditunda bukanlah seluruh rencana investasi di wilayah Rempang, melainkan hanya di area tertentu yang saat ini masih terdapat resistensi masyarakat, yaitu di kawasan Sembulang,” kata Iftitah dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 30 Juli 2025.
Iftitah mebgatakan, usul menunda investasi di kawasan Sembulang sebagai langkah preventif dan responsif agar proses investasi dapat berjalan dengan tetap menjaga ketenangan sosial, menjunjung tinggi prinsip partisipatif, dan memastikan masyarakat lokal merasa aman serta dihormati hak-haknya.
“Kami percaya bahwa rencana investasi di Rempang dan Galang akan membawa manfaat besar jika dikelola dengan baik, terutama dalam menciptakan lapangan kerja dan kesejahteraan bagi masyarakat lokal,” ujarnya.
Iftitah menegaskan Kementerian Transmigrasi terbuka terhadap masukan dari para tokoh masyarakat, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan, agar proses pembangunan berlangsung secara adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Sebelumnya, Iftitah mengatakan persoalan di Rempang akan diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah setempat, termasuk menyelesaikan konflik dan mengakomodir aspirasi warga yang tidak ingin direlokasi.
“Jadi tidak dalam konteks pengkondisian supaya semua pindah, tidak. Masyarakat itu betul-betul atas kesadarannya sendiri,” kata Iftitah di Kantor Komnas HAM, Kamis, 18 Juli 2025.
Iftitah memastikan tidak akan ada lagi penggusuran paksa di wilayah Batam, Rempang, dan Galang. “Kami, BP Batam juga demikian, satu pemahaman, tidak boleh ada masyarakat yang digusur dan sebagainya,” katanya.
Dia menjamin tidak akan ada pegawai di Kementerian Transmigrasi yang melakukan upaya paksa relokasi warga yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah tersebut.
“Kalau ada saya akan melakukan tindakan keras. Saya pastikan tidak ada pelaku penggusuran dari Kementerian Transmigrasi,” kata Menteri Transmigrasi.
Ade Ridwan Yandwiputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini