Maqdir Ismail Akan Jadi Saksi Meringankan di Sidang Hasto Pekan Depan

1 month ago 15
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
 Youtube/ TVR ParlemenMaqdir ismail. Foto: Youtube/ TVR Parlemen

Penasihat hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, akan menjadi saksi meringankan atau saksi a de charge dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap komisioner KPU RI dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Maqdir bakal menjadi salah satu saksi di persidangan lanjutan kasus yang menjerat Hasto sebagai terdakwa, di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada pekan depan.

“Kami akan menghadirkan tiga orang saksi, yang pertama yang akan kami hadirkan sebagai saksi itu adalah saya, Maqdir Ismail,” kata Maqdir dalam persidangan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/6).

Dalam kesaksian nantinya, Maqdir bakal menerangkan ihwal Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) tertanggal 20 Desember 2019 dalam kasus OTT komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. Menurutnya, Sprinlidik itu terbit bersamaan dengan pergantian pimpinan KPK.

“Karena ketika itu, ini yang tidak pernah diungkap, Yang Mulia, bahwa pada saat Surat Perintah Penyelidikan ini dibuat, pada hari itu sedang terjadi serah terima jabatan antara pimpinan lama dan pimpinan baru, pada saat itu juga pimpinan baru itu sudah melakukan induksi 3 hari," ungkap Maqdir.

"Akan tetapi dari pernyataan-pernyataan yang dikemukakan oleh ketua lama, segala hal masuk atau diberikan dalam bentuk digital dan semuanya ada di dalam laptop ketika itu atau iPad. Tetapi, ternyata itu semuanya tidak ada," imbuh dia.

Tak hanya itu, Maqdir mengungkapkan bakal menerangkan fakta lainnya dalam peristiwa pengejaran Hasto dan Harun Masiku di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, pada 8 Januari 2020 silam.

“Saksi mengatakan bahwa mereka dihambat oleh petugas tetapi mereka tidak menerangkan bagaimana proses awal penghambatan itu," ucap Maqdir.

"Karena petugas di PTIK itu menemukan ada satu orang laki-laki dan perempuan berada dalam mobil dalam keadaan hidup, ketika ditegur mereka dari mana mereka mengatakan kami adalah sebagai pihak yang hendak menyelenggarakan kegiatan di PTIK," terangnya.

Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto, pun menetapkan bahwa jadwal persidangan berikutnya untuk Maqdir bersaksi adalah Kamis (19/6) mendatang. Kemudian, agenda sidang berikutnya akan dilakukan pemeriksaan ahli pada Jumat (20/6) depan.

Namun, agenda sidang yang bakal didahulukan bersifat fleksibel dan tergantung pada kehadiran saksi atau ahli dari kubu Hasto.

“Kalau seandainya begini, Yang Mulia, pada hari Kamis itu ketika saksi kami belum bisa hadir, apakah itu boleh kami mendahulukan ahli terlebih dahulu baru kemudian pada hari Jumat saksi fakta itu kami hadirkan?” tanya Maqdir.

“Tidak ada masalah,” timpal Hakim Rios Rahmanto.

Kasus Hasto

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto jelang sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku, yang menjeratnya sebagai terdakwa, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/6/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparanSekjen PDIP Hasto Kristiyanto jelang sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku, yang menjeratnya sebagai terdakwa, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/6/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Dalam kasusnya, Hasto didakwa menyuap komisioner KPU RI dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW) dan merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.

Dalam perkara dugaan suap, Hasto disebut menjadi pihak yang turut menyokong dana. Suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW.

Caranya, adalah dengan menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp 600 juta.

Suap itu diduga dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio dan juga Wahyu Setiawan.

Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto disebut melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Tidak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nurhasan—seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya—untuk menelepon Masiku supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri.

Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan HP milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

Read Entire Article