TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mohamad Toha, menyatakan mendukung sikap Presiden Prabowo Subianto yang mensyaratkan kesiapan infrastruktur sebelum menandatangani keputusan presiden (Keppres) pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saya mendukung penuh sikap Pak Prabowo yang tidak terburu-buru dalam meneken Keppres pemindahan ibu kota. Kesiapan sarana dan prasarana, termasuk akses transportasi, jaringan komunikasi, serta fasilitas pemerintahan, adalah kunci utama agar proses transisi tidak menimbulkan kekacauan pelayanan publik,” kata Toha dalam keterangan tertulis, Rabu, 30 Juli 2025.
Ia menilai pendekatan yang diambil Prabowo sangat rasional dan mengedepankan kepentingan jangka panjang. Menurut Toha, pemindahan ibu kota tidak boleh dilakukan serampangan, tergesa-tergesa, dan harus dihitung secara matang.
Toha juga menegaskan dukungan politik terhadap proyek IKN harus berangkat dari kondisi objektif di lapangan. “Tiga tahun ke depan merupakan waktu yang ideal untuk memastikan semuanya berjalan sesuai rencana. Jangan sampai pemindahan dilakukan hanya demi simbolisasi, tapi belum siap menopang fungsi pemerintahan,” ujar dia.
Sebagai anggota Komisi II yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri, Toha turut menyoroti pentingnya pelibatan publik dalam pembangunan IKN. “Pemerintah ke depan terus melibatkan masyarakat lokal dan menjadikan IKN sebagai model kota masa depan yang inklusif, hijau, dan berbasis teknologi,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan kelengkapan sarana dan prasarana menjadi syarat utama agar Keppres pemindahan ibu kota bisa diteken Presiden Prabowo. Sarana itu mencakup infrastruktur eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
“Pemerintah menargetkan kesiapan sarana dan prasarana itu bisa terwujud dalam tiga tahun mendatang,” kata Prasetyo. Ia juga menyebut pemerintah memerlukan anggaran besar untuk mewujudkannya.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan Presiden Prabowo Subianto belum kunjung meneken keputusan presiden (keppres) pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Prabowo masih menunggu kesiapan sarana dan prasarana di IKN.
"Sarana dan prasarana, syarat yang kami merasa harus ada sebelum memutuskan atau presiden menandatangani keppres pemindahan ibu kota," kata dia di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 25 Juli 2025.
Prasetyo mengatakan pemerintah memperkirakan sarana dan prasarana IKN bisa selesai dalam waktu 3 tahun. Otorita IKN sedang membangun infrastruktur untuk menjalankan fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Prasetyo mengatakan pemerintah menerima semua usulan termasuk usulan moratorium pembangunan IKN. Namun, dia mengatakan pemerintah berkomitmen menyelesaikan pembangunan IKN secepatnya. "Otorita IKN sedang bekerja keras diminta oleh Bapak Presiden untuk sesegera mungkin menyelesaikan," ujar politikus Gerindra ini.