TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bali I Wayan Koster, mengimbau agar organisasi advokat membantu program baru Pemerintah Provinsi Bali, yaitu satu desa satu advokat. Arahan ini dia sampaikan saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) di Kabupaten Badung, Jumat, 25 Juli 2025.
“Di Bali ada 636 desa, 80 kelurahan, dan 1.500 desa adat, saya sempat diskusi dengan pengurus Peradi SAI di Bali agar kita programkan satu desa satu advokat,” kata Wayan Koster.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk melancarkan program tersebut, koster meminta Ketua Umum Peradi SAI Juniver Girsang, untuk mengirim advokatnya ke desa secara gratis. “Jadi, karena itu Pak Ketum, kalau bisa diperintah Peradi di Bali supaya diprogramkan advokatnya masuk desa gratis,” ujar dia seperti dilansir Antara, Sabtu, 26 Juli 2025.
Koster memandang program ini serupa dengan program satu desa satu klinik, serta satu keluarga satu sarjana. Dia meyakini, di masa depan program ini akan sangat membantu masyarakat.
Dalam hal ini, keberadaan ahli hukum di desa, kata Koster, akan membantu masyarakat mendapat keadilan tanpa dipungut biaya. “Program ini sangat bagus untuk membantu masyarakat kita di desa-desa memperoleh keadilan jika ada masalah, kan di desa banyak masalah, ini bisa dibentuk di desa atau desa adat, bagusnya di desa adat,” kata Koster.
Pemprov Bali berharap, organisasi advokat ini dapat berkontribusi secara cuma-cuma dengan tidak memberi beban biaya untuk APBD atau desa dan masyarakat. “Cari uangnya di tempat lain, karena desa tidak ada uangnya, masyarakat kita tidak mampu, ya layani lah itu cari karma baik rezekinya di tempat baik,” kata dia.
Koster berharap gagasan program satu desa satu advokat ini mendapat tanggapan baik, sehingga bisa terwujud. Jika berhasil, program ini juga bisa menjadi percontohan bagi wilayah lain di Indonesia, mengingat ke depan masyarakat semakin butuh bantuan hukum.
“Masyarakat kita makin lama makin butuh bantuan hukum untuk perlindungan dirinya dan Peradi SAI menurut saya bisa memainkan peranan penting bagi keadilan masyarakat Indonesia dan Bali,” ujarnya.
Menanggapi permintaan Koster, Juniver mengaku siap berkontribusi demi kelancaran program pemerintah. “Gubernur Bali meminta kerja sama dengan Peradi SAI satu desa satu advokat ini sangat menarik dan kami mendukung, kami minta nanti Ketua Peradi di Bali untuk merealisasikannya,” kata Juniver.