
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengungkapkan, pemerintah telah menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk revisi Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
Namun, Komisi III DPR masih mengumpulkan masukan dari berbagai pihak untuk menyempurnakan substansi rancangan tersebut.
“Saat ini memang Komisi III sedang mendengar masukan-masukan dari para pemangku kepentingan baik perguruan tinggi, akademisi, pegiat lembaga swadaya masyarakat, dan kelompok lainnya. Tujuannya agar pencari keadilan tidak cemas, tidak khawatir, tidak takut ketika mereka berhadapan dengan hukum,” kata Nasir Djamil di Kompleks DPR RI, Kamis (19/6).
Nasir berharap RUU KUHAP bisa disahkan bersamaan dengan KUHP baru pada Desember 2025.

Politikus PKS ini menyebut, sejumlah isu krusial telah masuk dalam pembahasan, seperti peran advokat, perlindungan kelompok rentan dan penyandang disabilitas, hingga hak saksi dan tersangka.
“Soal misalnya peran advokat, kemudian juga bagaimana menyikapi kelompok-kelompok rentan dan juga penyandang disabilitas, bagaimana misalnya saksi dan juga para terpidana baik itu sebelumnya terdakwa atau tersangka. Jadi tetap saja mengedepankan hak asasi manusia dalam proses penegakan hukum itu sendiri,” jelasnya.
Nasir juga menyinggung pentingnya pengaturan penyadapan dalam undang-undang tersendiri, bukan sekadar dicantumkan dalam KUHAP.
“Sampai hari ini undang-undang khusus itu belum kita buat. Harapan kita, segala penyadapan baik oleh Polisi, Jaksa, KPK, bisa diatur dalam satu UU tersendiri. Tidak seponggol-seponggol di UU lain,” tegasnya.

Sebelumnya Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sempat menyampaikan kementerian/lembaga terkait sudah berkumpul untuk menyusun DIM revisi KUHAP. Dia memastikan, pekan ini semua DIM selesai dan bisa diserahkan ke DPR.
"Kalau RUU KUHAP, saya yakin dalam minggu ini bisa selesai di tingkat pemerintah. Kalau di parlemen, silakan parlemen mau lakukan, apa namanya, pelibatan partisipasi masyarakat, silakan dilakukan," kata Supratman di Kantor Kemenkum, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/6).