
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengaku prihatin terhadap fenomena maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) saat ini. Ia menyoroti hasil survei Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang mengungkap lebih dari 50% perusahaan telah melakukan pengurangan tenaga kerja akibat tekanan ekonomi.
Yahya menilai tren pengurangan tenaga kerja di Indonesia bukan sekadar masalah hubungan industrial. Ia juga merupakan gejala sistemik dari krisis adaptasi ekonomi nasional terhadap tekanan global dan pelemahan daya beli domestik.
“PHK besar-besaran tidak hanya berdampak pada pekerja dan keluarganya, tapi juga menimbulkan efek domino pada stabilitas sosial dan ekonomi nasional," kata Yahya Zaini dalam keterangan resmi, Rabu (30/7).
Ia juga memandang bahwa kondisi ini menuntut respons kebijakan yang terintegrasi dan lintas sektor. Selain itu juga kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan usaha serta perlindungan tenaga kerja.
"Kita tidak bisa membiarkan dunia usaha menanggung beban sendiri tanpa kehadiran negara dalam bentuk intervensi kebijakan yang konkret,” tuturnya.
Sebelumnya, Apindo melaporkan survei terbarunya yang mengungkap lebih dari 50% perusahaan sebagai responden risetnya menyatakan telah mengurangi tenaga kerjanya atau melakukan PHK. Hal itu imbas ketidakpastian ekonomi yang tengah terjadi saat ini. Kondisi tersebut diperkirakan terus berlangsung ke depannya.
Menyikapi prediksi itu, Yahya mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk memperkuat program reskilling dan upskilling tenaga kerja, khususnya sektor-sektor yang mengalami perampingan.
“Harus ada juga skema perlindungan sosial yang fleksibel dan adaptif terhadap gelombang PHK, terutama bagi pekerja informal dan kontrak. Tingkatkan pengawasan pelaksanaan PHK agar tetap dalam koridor hukum dan mengedepankan dialog sosial antara pengusaha dan pekerja," tegas Legislator dari Dapil Jawa Timur VIII itu.
Yahya pun mengingatkan bahwa keberlanjutan usaha dan perlindungan tenaga kerja bukanlah dua kutub yang bertentangan. Dalam situasi krisis, menurutnya, kedua hal tersebut justru harus saling menopang.
"Negara tidak boleh hadir hanya sebagai penonton, tetapi sebagai pengarah kebijakan yang mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang berkeadilan," pungkas Yahya. (H-3)