
Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Latif Usman, menyampaikan permintaan maaf terhadap sejumlah organisasi masyarakat yang sempat disebut sebagai pelaku premanisme.
Sebelumnya dalam konferensi pers pada Selasa (3/6), Latif menyebut ada 11 ormas teridentifikasi memiliki keterkaitan dengan aksi premanisme di wilayah Jawa Tengah.
Namun, kini Latif mengatakan pihaknya tidak pernah bermaksud menggeneralisasi 11 ormas tersebut sebagai preman.
"Kami dari Polda Jawa Tengah ingin meluruskan hal tersebut. Dalam pernyataan kami menyebutkan ada 11 ormas yang terafiliasi premanisme yang kami maksudkan di sini, yang terafiliasi adalah anggota atau oknum dari ormas tersebut. Jadi bukan ormasnya, tapi oknum yang mengaku dan menggunakan atribut dari ormas tersebut," ujar Latif, Kamis (5/6).

Ia juga menyinggung beredarnya potongan video konferensi pers di media sosial yang menurutnya tidak menampilkan keseluruhan konteks keterangan.
"Keterlibatan ormas dan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas premanisme dan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat," ujar dia.
Untuk itu, ia meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung, baik itu ormas atau perguruan pencak silat seperti Pagar Nusa, PSHT, dan lainnya. Latif menegaskan tidak ada maksud untuk menyudutkan organisasi mana pun.
"Saya mohon maaf apabila ada kelompok ormas ataupun perguruan pencak silat seperti Pagar Nusa, PSHT, dan ormas lainnya. Yang dimaksudkan di sini adalah oknumnya. Jadi bukan menggeneralisir 11 ormas itu terlibat, tapi oknum anggotanya yang terlibat dalam kegiatan premanisme," ucap Latif.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas premanisme demi menciptakan stabilitas keamanan dan iklim sosial yang kondusif.
"Mari kita berkomitmen bersama bahwa premanisme harus sudah tidak ada lagi di Jawa Tengah. Dengan demikian stabilitas kamtibmas dapat terjaga sehingga pembangunan dan investasi bisa berkembang di Jawa Tengah," kata Latif.