PRESIDEN Prabowo Subianto resmi membentuk Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua di Istana Negara, Jakarta, Rabu sore, 8 Oktober 2025.
Pelantikan komite ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 110/p Tahun 2025 tentang Pengangkatan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Demi Allah saya bersumpah, demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap mereka membacakan sumpah yang didiktekan oleh Prabowo.
Komite ini diisi sembilan orang terdiri dari Purnawiran TNI Polri hingga mantan pejabat serta eks stafsus Presiden ke-7 Joko Widodo RI asal Papua.
Komite diketuai oleh Velix Wanggai dengan sembilan anggota John Wempi Wetipo, Ignatius Yoko Triyono, Juharson Estrella Sihasale alias Ari Sihasale, Paulus Waterpauw, Ribka Haluk, Ali Hamdan Bogra, Gracia Josaphat Jobel Mambrasar Yani atau Billy Mambrasar, dan John Gluba Gepze.
Velix Wanggai adalah mantan Penjabat Gubernur Papua Pegunungan. Sementara Letnan Jenderal (Purn) Ignatius Yogo Triono merupakan mantan Panglima Kodam Cenderawasih. Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Paulus Waterpauw juga pernah menjabat Kapolda dan mantan Pj Gubernur Papua.
Adapun Ribka Haluk merupakan Wakil Menteri Dalam Negeri Kabinet Merah Putih. Kemudian, John Wetimpo merupakan mantan Wamen Pekerjaan Umum dan Wamendagri. Adapun Letjen TNI AD Purn Ali Hamdan Bogra adalah mantan Pangdam Kasuari. Lalu, John Gebze merupakan mantan Bupati Merauke dan Billy Mambrasar adalah mantan staf khusus milenial Jokowi. Adapun Juharson Estrella Sihasale alis Ari Sihasale merupakan aktor dan seniman film.