
Pemerintah bakal melakukan audit bangunan pondok pesantren yang dinilai rawan roboh. Data sementara, tercatat bangunan pondok pesantren yang dinilai rawan tersebar di 9 provinsi.
"Sementara (data yang rawan) kita di 9 provinsi," kata Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, di Kementerian PU pada Selasa (7/10).
Dody tidak merinci jumlah ponpes tersebut. Ia hanya mengungkap indikator bangunan yang masuk kategori rawan.
"Yang kita perkirakan dalam waktu dua bulan atau tiga bulan atau kurang bisa roboh segala macam, biasanya yang berusia sudah lanjut 100 tahun atau 150 tahun, itu kan mesti kita pikirkan kualitas bangunannya," tutur Dody.
Sementara, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengungkap Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Kementerian PU bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) dalam mengaudit bangunan pondok pesantren yang dinilai paling rawan.

"Kami akan membentuk Satuan Tugas pembangunan pesantren dimulai dari yang paling rawan. Dimulai dengan audit oleh pasukannya Pak Menteri PU," kata dia.
Cak Imin juga mengatakan pemerintah bakal membuka hotline aduan. Bagi pengurus pondok pesantren yang merasa bangunannya rawan atau ingin mengurusi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat segera menghubungi hotline tersebut.
"Hotline itu akan menjadikan kita bisa ikut ngecek, mengatasi, menanggulangi, termasuk sekaligus kita mohonkan, kita perintahkan juga kepada pesantren untuk memperbaiki izin mendirikan pembangunan atau PBG," jelas dia.
Cak Imin belum menyebut hotline yang dimaksud. Menurut dia, hotline bakal diumumkan langsung oleh Ditjen terkait di Kementerian PU. Dengan demikian, dia berharap peristiwa robohnya bangunan sebagaimana yang terjadi pondok pesantren di Sidoarjo tak terulang di kemudian hari.
"Ini harus diperbarui semua pesantren, bangun sekecil apa pun harus ada PBG. Karena itu, sambil membenahi itu Pak Menteri PU menjamin semua jenis perizinan free," kata dia.