Politikus PDIP: Penutupan Akses Dokumen Capres-cawapres Langgar Hak Publik

2 days ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Deddy Yevri Hanteru Sitorus menyatakan tak setuju dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum yang menutup akses publik terhadap dokumen pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Melalui Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025, kini publik tak lagi bisa secara bebas mengakses dokumen paslon presiden karena informasinya dikecualikan.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut Deddy, keputusan itu tidak boleh diterapkan. "Itu melanggar hak publik untuk mendapatkan informasi yang sebenarnya itu tidak bersifat rahasia," kata Deddy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin, 15 September 2025.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengatakan, pembukaan akses dalam dokumen capres-cawapres merupakan bagian dari penerapan Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sehingga ia menekankan bahwa seharusnya semua pejabat publik harus terbuka dengan informasi yang melekat pada jabatannya.

"Bisa diakses publik itu kan bentuk dari hak warga negara (agar) enggak membeli kucing dalam karung," tutur dia.

Adapun totalnya ada 16 jenis dokumen persyaratan capres-cawapres yang dirahasiakan. Di antaranya adalah bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), daftar riwayat hidup, surat keterangan kesehatan, bukti penyampaian laporan harta kekayaan pribadi (LHKP) hingga rekam jejak bakal calon.

Menurut Deddy sebagian dokumen pejabat publik memang ada yang bersifat rahasia. Namun, ia menyebutkan contoh dokumen yang menjadi pengecualian. "Kalau ijazah dan segala macam itu seharusnya dokumen publik kalau dia menjabat posisi pejabat publik," kata dia.

Secara terpisah, Ketua (KPU) Mochammad Afifuddin pun menjelaskan alasan penerbitan keputusan Nomor 731 Tahun 2025 yang diteken pada 21 Agustus 2025. Afif menyatakan keputusan itu mengacu pada Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik. 

Menurut Afif, dalam menetapkan informasi yang tercantum dalam Keputusan KPU 731/2025, lembaganya telah melakukan uji konsekuensi sebagaimana yang dimuat dalam lampiran keputusan tersebut. "KPU memandang ada konsekuensi bahaya bila informasi dokumen persyaratan capres dan cawapres dibuka," kata Afif dalam keterangan tertulis pada Senin, 15 September 2025.

Menurut Afif, 16 dokumen persyaratan calon presiden dan wakil presiden yang dikecualikan berlaku dalam jangka waktu lima tahun. Informasi rahasia itu bisa diungkap ke publik jika yang bersangkutan memberikan persetujuan tertulis dan/atau pengungkapan berkaitan dengan posisi seseorang dalam jabatan-jabatan publik. 

Afif menjelaskan, Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah mengatur soal informasi publik yang dikecualikan. Beleid itu berbunyi, “Informasi Publik yang dikecualikan bersifat rahasia sesuai dengan Undang-Undang, kepatutan, dan kepentingan umum didasarkan pada pengujian tentang konsekuensi yang timbul apabila suatu informasi diberikan kepada masyarakat serta setelah dipertimbangkan dengan saksama bahwa menutup Informasi Publik dapat melindungi kepentingan yang lebih besar daripada membukanya atau sebaliknya.”

Ervana Trikarinaputri berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan editor: Rahayu Saraswati Bantah Mundur dari DPR karena Jadi Menpora

Read Entire Article