Ombudsman Jawa Timur Desak Polisi Buka Data Kerusuhan Pasca-Demonstrasi

5 days ago 3
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

OMBUDSMAN dan Komisi Informasi (KI) mendesak polisi membuka data dan informasi kasus kerusuhan pasca-demonstrasi di Jawa Timur pada 30-31 Agustus 2025. Sebab, polisi telah menangkap puluhan orang yang dicurigai terlibat kerusuhan, namun tak kunjung mempublikasikan status hukum mereka.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin mengatakan, polisi seharusnya transparan dengan membuka data siapa saja yang ditangkap, termasuk status mereka sebagai tersangka atau saksi. “Kami tentu tidak ingin ada maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum kasus unjuk rasa tersebut,” kata Agus lewat keterangannya, Jumat 12 September 2025.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut dia, Ombudsman perwakilan Jawa Timur telah mengundang Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya yang selama ini mengadvokasi para tersangka sekaligus memonitor proses hukum. Dari posko pengaduan, LBH kebanjiran laporan penangkapan terhadap orang-orang yang dicurigai terlibat aksi anarkistis tersebut. “Kami justru tahu polisi belakangan menangkapi orang-orang itu dari informasi teman-teman LBH,” tutur Agus.

Dia mengatakan, berdasar data LBH, ada enam tersangka yang ditahan di Kepolisian Darah Jawa Timur, 33 di Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, 12 di Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota, 1 di Polres Kediri Kota, 1 di Polres Jember, dan 1 di Polres Tulungagung. Sebagian dari tahanan tersebut adalah anak-anak berstatus pelajar. "Data tersebut dinamis, artinya ada peluang akan bertambah,’’ ujar Agus.

Dari data tersebut, kata Agus, polisi juga tidak mempublikasikan identitas dan status orang yang ditangkap. Selain itu, penyidik menyita telepon seluler mereka, termasuk 20 orang yang ditangkap namun sudah dilepas di Surabaya. 

Agus menegaskan, sikap polisi yang enggan mempublikasi data penangkapan itu membuka peluang terjadinya maladministrasi. Bentuknya bisa berupa penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan wewenang. Maladministrasi tersebut, misalnya, soal penahanan melebihi 1x24 jam; penangkapan tanpa surat perintah; pembatasan akses informasi identitas korban; pemeriksaan tanpa pendampingan, hingga penyitaan tanpa prosedur.

Selain itu, Agus berharap polisi membuka hotline pengaduan. Tujuannya agar keluarga dari mereka yang ditangkap dapat melapor ke hotline tersebut.Hal ini sekaligus memudahkan pengawasan internal terhadap jalannya penyidikan.

Dalam kesempatan terpisah, Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur Sholahuddin menyatakan, transparansi adalah pilar utama dalam demokrasi. Publik memiliki hak konstitusional yang dijamin undang-undang, baik UUD 1945 pasal 28F maupun UU Nomor 14 Tahun 2008. 

“Dalam perkara (aksi massa) itu, publik berhak tahu bagaimana proses penegakan hukum berjalan, apalagi dalam kasus yang menyangkut kerugian publik seperti pembakaran fasilitas umum,” katanya.

Menurut Sholahuddin, polisi wajib menyampaikan informasi secara terbuka, khususnya jumlah tersangka, jenis pelanggaran yang dituduhkan, dan tahapan proses hukum yang sedang berjalan. 

Dia menekankan, hanya ada satu informasi yang dikecualikan menurut Pasal 17 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Informasi yang dikecualikan itu adalah informasi yang dapat menghambat proses penyidikan atau melanggar privasi individu. Hal tersebut dapat dikecualikan dengan catatan ketat dan terbatas. “Artinya, pengecualian itu hanya untuk sementara waktu,’’ tutur Sholahuddin.

Karena itu, dia melanjutkan, Komisi Informasi mendorong kepolisian untuk membuka informasi secara bertahap, sesuai perkembangan kasus. Selain itu, polisi harus memberikan penjelasan dan alasan tidak dipublikasikannya identitas tersangka itu. ‘’Penjelasan itu harus didasarkan pada peraturan, bukan hanya alasan keamanan atau privasi tanpa dasar,’’ terangnya.

Sholahuddin mengatakan Komisi Informasi akan terus ikut memantau dan mendorong agar proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi kepentingan publik.

Pilihan Editor:

Benarkah Main Domino Jadi Alasan Abdul Karding Dicopot

Read Entire Article