BADAN Pengelola Investasi Daya Angata Nusantara atau BPI Danantara akan bertanggungjawab untuk pembangunan kampung haji di Arab Saudi. Hal itu diungkap oleh Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf.
Menurut Irfan, Presiden Prabowo Subianto juga sudah menyetujui penggunaan anggaran Danantara untuk kampung haji itu. “(Pembangunan) kampung haji secara teknis, fisik dan keuangan itu nanti ranahnya Danantara. Kami hanya pengguna di situ,” kata dia di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 16 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Politikus Partai Gerindra itu menyebut rincian kebutuhan anggaran kampung haji hanya diketahui oleh Danantara. “Yang tahu persis (kebutuhan anggaran kampung haji) Danantara. Apakah menggunakan uang Danantara semua atau yang investor lain kami juga belum tahu,” ujar Irfan.
Proyek pusat layanan dan akomodasi bagi jemaah haji serta umrah asal Indonesia di Tanah Suci itu ditargetkan rampung pada 2027. Kampung itu dibangun di atas lahan seluas 80 hektare dan diestimasikan bisa menampung hingga 200.000 jemaah haji.
Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani mengatakan kampung haji itu akan berjarak 400 meter dari Masjidil Haram di Kota Mekah, Arab Saudi. Rosan pun mendapat tugas dari Prabowo untuk mengawal perkembangan pembangunan kampung itu. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM itu pun sudah meninjau langsung pembangunan kampung haji.
Pada Agustus lalu, ia meninjau lebih dari 10 opsi lahan dan 3 proyek besar yang ada di Mekah untuk menjadi kandidat lokasi kampung haji. “Kami tidak hanya berfokus pada jarak ke Masjidil Haram, tapi juga memperhatikan aspek kenyamanan, keamanan, dan kelayakan fasilitas bagi jemaah,” ucap Rosan lewat keterangan resmi, Kamis, 14 Agustus 2025.
Kampung haji dirancang mencakup fasilitas akomodasi, pusat layanan jemaah, klinik kesehatan, serta ruang pertemuan untuk pembinaan ibadah. Dia mengatakan target pemerintah adalah memastikan semua unsur terpenuhi, dari aspek teknis, legalitas, hingga keberlanjutan pengelolaan.
Menurut Rosan, pemerintah Arab Saudi baru-baru ini mengumumkan kebijakan yang membuka peluang bagi entitas asing, termasuk lembaga atau perusahaan, untuk memiliki properti di Mekah. Aturan baru tersebut akan melahirkan beberapa ketentuan lanjutan yang diharapkan akan dikeluarkan dalam waktu dekat.
Kebijakan itu memungkinkan Indonesia memiliki aset strategis di Tanah Suci secara legal dan aman. “Kami akan bergerak cepat menyelesaikan tahapan dan mengikuti proses yang disyaratkan oleh otoritas setempat. Kami ingin memastikan Indonesia menjadi salah satu pihak pertama yang memanfaatkan peluang ini,” ujarnya.
Danantara akan memimpin pembangunan kampung haji karena lahan itu juga akan digunakan untuk kepentingan komersial. Pemerintah Arab Saudi meminta pemerintah Indonesia mengajukan desain infrastruktur pembangunan kampung haji. Desain pembangunan diminta diserahkan pada Oktober 2025.