Lampung Geh, Bandar Lampung — Marindo Kurniawan resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djaulsal, menggantikan M. Firsada yang sebelumnya menjadi Penjabat (Pj) Sekdaprov Lampung, Jumat (20/6).
Pelantikan ini dilaksanakan di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung. Pelantikan ini juga menandai berakhirnya masa jabatan M. Firsada sebagai Penjabat (Pj) Sekdaprov yang sebelumnya menjabat selama sekitar empat bulan.
Pengangkatan Marindo berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 100/TPA Tahun 2025, tertanggal 4 Juni 2025.
“Ini amanah besar untuk Pak Marindo. Jabatan ini bukan gelar tertinggi dalam birokrasi, tetapi tangga pengabdian tertinggi di Provinsi Lampung,” ujar Gubernur Mirza.
Gubernur Mirza menegaskan, peran Sekdaprov tidak sebatas administrasi, melainkan sebagai pemimpin strategis birokrasi, penghubung antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota, serta jembatan koordinasi ke pemerintah pusat.
“Sekda bukan hanya pejabat administratif. Ia adalah penggerak mesin birokrasi, koordinator antar perangkat daerah, sekaligus jembatan strategis antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pusat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya integritas, kecepatan, dan inovasi dalam menjalankan peran Sekdaprov, khususnya dalam menjawab tantangan pelayanan publik dan reformasi birokrasi.
“Kita tidak bisa menunggu. Permasalahan masyarakat tak bisa diselesaikan dengan cara lama, apalagi trial and error. Kita harus cepat dan tepat,” kata Gubernur Mirza.
Ia berharap Sekda Lampung yang baru dapat menjadi teladan bagi lebih dari 19.000 ASN di lingkungan Pemprov Lampung, termasuk yang berada di kabupaten dan kota.
“Sekda harus bisa menjadi contoh bagi seluruh ASN, baik dalam integritas maupun cara bekerja. Saya titipkan amanah ini dengan keyakinan penuh bahwa saudara akan menjalankannya dengan baik,” ujarnya.
Gubernur Mirza juga komitmen lima tahun ke depan untuk mengejar ketertinggalan pembangunan di Provinsi Lampung, bersama dengan Marindo sebagai salah satu kunci penggerak perubahan.
"Kita telah sepakat dalam lima tahun ke depan kita akan mengejar ketertinggalan Provinsi Lampung," pungkasnya. (Cha/Put)