KPK memeriksa Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Ria diperiksa di Polda Kalimantan Barat pada Sabtu (4/10) lalu. Ria diperiksa dalam kapasitasnya selaku Bupati Mempawah.
"Pemeriksaan terhadap Saudara RN yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Kalbar, atau saat tempus perkara sebagai Bupati Mempawah," kata Budi kepada wartawan, Senin (6/10).
Budi menjelaskan, penyidik menggali pengetahuan Rina seputar pengajuan anggaran proyek jalan tersebut. Termasuk peranannya di dalam proyek itu.
"Saksi didalami pengetahuannya tentang proses pengajuan DAK dan peran yang bersangkutan terkait proyek pembangunan dua ruas jalan yang sedang KPK tangani ini," jelasnya.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah dinas dan pribadi Ria Norsan. Dalam rangkaian tersebut, KPK turut menggeledah rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina.
Dari sana, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen. Namun belum dirinci lebih jauh terkait dokumen tersebut.
Ria Norsan menjabat Bupati Mempawah pada 2009 hingga 2018. Dia kemudian menjadi Wakil Gubernur Kalimantan Barat pada 2018-2023. Dia mulai menjabat Gubernur Kalimantan Barat pada 2025-2030.
Erlina merupakan istri dari Ria Norsan. Dia meneruskan jejak suaminya menjadi Bupati Mempawah.
Ria Norsan telah membenarkan adanya penggeledahan terhadap rumahnya.
“Memang benar, kalau di rumah Dinas Bupati Mempawah itu 1 hari sebelumnya. Setelah itu, ke rumah pribadi saya di Gang Airlangga nomor 1, setelah itu mereka periksa di Pendopo Gubernur ini. Dan yang dicari mereka itu ialah keterangan ataupun berkas proyek 2015 yaitu proyek peningkatan jalan Kabupaten Mempawah,” ujar Norsan, dikutip dari HiPontianak—partner 1001 media kumparan.
Dari penggeledahan di tiga lokasi tersebut, Norsan mengeklaim belum adanya temuan yang berkaitan dengan kasus yang kini disidik oleh KPK.
Ria Norsan sebelumnya sudah pernah dimintai keterangan oleh KPK dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah. Bersama dengan Ria, KPK juga memeriksa mantan Wakil Bupati Mempawah, Gusti Ramlana.
Ria dan Gusti digali pengetahuannya soal korupsi tersebut. Termasuk soal pengusulan dana proyek jalan di Mempawah.
Adapun dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menjerat tiga orang sebagai tersangka. Terdiri dari dua orang penyelenggara negara dan satu orang lainnya dari pihak swasta.
Meski demikian, KPK belum membeberkan identitas para tersangka tersebut.
Dalam proses penyidikan itu, KPK juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di 16 lokasi. Penggeledahan dilakukan di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak, pada 25-29 April 2025 lalu.