Jakarta (ANTARA) - Di tengah kemajuan dunia digital, kejahatan siber semakin beragam, salah satunya adalah doxing. Meski istilah ini mungkin belum familiar bagi sebagian masyarakat, dampaknya terhadap korban bisa sangat serius, baik secara emosional, sosial, maupun finansial.
Doxing merupakan praktik mengungkap dan menyebarkan informasi pribadi seseorang ke ruang publik tanpa persetujuan. Informasi tersebut bisa berupa nama lengkap, alamat rumah, nomor telepon, data pekerjaan, hingga detail keuangan. Tujuannya beragam, mulai dari mengintimidasi, mempermalukan, membungkam, hingga membahayakan korban.
Praktik ini lazim dilakukan melalui media sosial, forum daring, atau situs web, meskipun bisa juga terjadi secara luring, misalnya lewat surat kaleng atau penyebaran informasi dari mulut ke mulut.
Motif di balik doxing
Ada sejumlah motif yang mendorong pelaku melakukan doxing, di antaranya:
- Balas dendam, biasanya karena konflik pribadi.
- Intimidasi atau pelecehan, untuk menekan korban agar menuruti kemauan pelaku.
- Aktivisme, dengan dalih mengungkap identitas pihak yang dianggap melakukan tindakan tidak etis, meski cara ini kontroversial.
- Hiburan, sekadar mencari sensasi dan perhatian di media sosial.
Meski belum diatur secara khusus sebagai tindak pidana, doxing dipandang sebagai pelanggaran serius terhadap privasi karena berpotensi memicu kejahatan digital maupun ancaman fisik di dunia nyata.
Baca juga: Wamen Komdigi imbau pengguna medsos tak melakukan doxing
Jenis-jenis doxing
Secara umum, terdapat tiga jenis doxing yang kerap terjadi:
- Deanonimisasi, yakni membuka identitas asli seseorang yang sebelumnya menggunakan nama samaran.
- Penargetan, berupa penyebaran informasi untuk menimbulkan ancaman atau serangan langsung.
- Delegitimasi, yakni upaya merusak reputasi korban melalui informasi pribadi.
Dosen Ilmu Komputer Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Rosihan Ari Yuana, menjelaskan bahwa doxing dapat merusak privasi seseorang secara signifikan. Ia pun memberikan lima langkah pencegahan agar masyarakat lebih waspada:
- Batasi informasi pribadi di media sosial agar tidak dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab.
- Atur privasi akun, termasuk tidak membagikan detail seperti tanggal lahir, kota asal, atau tempat kerja.
- Gunakan VPN saat berselancar di internet untuk menyembunyikan alamat IP.
- Waspada terhadap phishing yang sering digunakan untuk mencuri data pribadi.
- Jangan pernah membagikan informasi sensitif seperti alamat rumah, nomor SIM, atau data rekening bank secara daring.
Dampak negatif doxing
Doxing dapat menimbulkan sejumlah kerugian besar bagi korban, antara lain:
- Gangguan privasi, karena data pribadi tersebar luas.
- Ancaman keselamatan, baik secara fisik maupun psikologis.
- Kerusakan reputasi, yang dapat memengaruhi hubungan sosial dan profesional.
- Tekanan mental, berupa stres, kecemasan, hingga depresi. Studi dalam International Journal of Environmental Research and Public Health menyebutkan korban doxing berpotensi mengalami masalah kesehatan mental serius.
- Kerugian finansial, terutama jika informasi keuangan disalahgunakan pihak lain.
Melihat besarnya dampak yang ditimbulkan, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati menjaga jejak digital. Kesadaran terhadap pentingnya privasi daring menjadi salah satu cara utama untuk melindungi diri dari kejahatan siber seperti doxing.
Baca juga: Ancaman doxing, kenali bahayanya dan cara menghindarinya
Baca juga: Facebook diminta tegas tangani "doxing"
Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.