ENAM lembaga nasional hak asasi manusia (HAM) membentuk tim independen pencari fakta untuk menyelidiki peristiwa unjuk rasa yang berlangsung pada akhir Agustus hingga September 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Enam lembaga tersebut adalah Komnas HAM, Komnas Perempuan; Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI); Ombudsman RI; Komisi Nasional Disabilitas; dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Kami dari enam lembaga memutuskan secara bersama-sama untuk melakukan pembentukan tim independen lembaga nasional hak asasi manusia untuk pencarian fakta terkait peristiwa ujuk rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025,” kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat, 12 September 2025.
Wakil Ketua Komnas HAM Abdul Haris Semendawai mengatakan pembentukan tim independen lembaga HAM sebagai respons peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan yang terjadi pada Agustus-September 2025 di Jakarta dan berbagai kota di Indonesia.
Kerusuhan tersebut telah menimbulkan setidaknya sepuluh korban jiwa, satu di antaranya perempuan. Selain itu, terdapat korban luka-luka, penangkapan sewenang-wenang, penahanan, kerusakan fasilitas umum, kerugian harta benda hingga trauma sosial.
“Tim ini dibentuk untuk mendorong kebenaran penegakan hukum, pemulihan korban, serta pencegahan agar pelanggaran serupa tidak berulang,” kata Abdul Haris.
Anis Hidayah mengatakan tim independen ini merupakan inisiatif lembaga HAM dan bukan tim investigasi independen pemerintah yang diminta publik. Ia mengatakan lembaga HAM telah menyampaikan inisiatif pembentukan tim independen ini kepada Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Kemarin, sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa mendesak Presiden Prabowo Subianto segera membentuk tim investigasi independen untuk menyelidiki demonstrasi yang berakhir ricuh pada akhir Agustus kemarin.
Anggota Amnesty International Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dan aktivis sebetulnya berjalan damai. Namun berubah ricuh dengan pembakaran fasilitas umum dan memakan korban jiwa.
Karenanya, akademisi, guru besar, pegiat demokrasi, dan pemuka agama yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa meminta Prabowo membentuk tim investigasi independen agar tidak ada tuduhan simpang siur.
“Kami mengusulkan tidak cukup hanya tim, tapi komisi yang independen,” kata Lukman setelah pertemuan tiga jam dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, 11 September 2025.
Lukman mengatakan, komisi independen tidak hanya diisi oleh orang-orang yang berintegritas, profesional, dan mandiri, tetapi juga memiliki kewenangan kuat untuk menjalankan fungsi dan tugasnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pemerintah tidak perlu membentuk tim investigasi independen untuk menyelidiki demonstrasi yang menewaskan sejumlah orang.
Menurut Yusril, para pelaku sudah ditahan dan diperiksa oleh penegak hukum. Ia juga memastikan polisi sudah menangkap orang-orang yang terlibat dalam unjuk rasa akhir Agustus kemarin.
Yusril mengatakan, pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) memerlukan waktu untuk menyusun orang dan menunggu mereka bekerja mengumpulkan fakta-fakta. Sedangkan, kata Yusril, fakta-faktanya sudah jelas dan proses hukum sudah berjalan.
“Jadi saya kira daripada menunggu lama pembentukan TPGF, saya kira lebih baik kita menggunakan aparat penegak hukum yang ada sekarang, lebih cepat bekerjanya daripada kita berlama-lama. Kecuali, misalnya, negara diam tidak berbuat apa apa, baru dibentuk TPGF,” kata Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, 11 September 2025.