INFO NASIONAL - Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjadi perhatian serius Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pasca unjuk rasa di sejumlah daerah beberapa waktu lalu. Tito meminta Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi turun langsung untuk berkoordinasi dan memantau kondisi Kamtibmas di Jawa Timur (Jatim).
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Saya mewakili Bapak Mendagri menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, bupati dan walikota atas penanganan pasca unjuk rasa di sejumlah daerah di Jawa Timur beberapa waktu lalu," kata Teguh dalam forum Monitoring kamtibmas di Provinsi Jawa Timur di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Kamis, 11 September 2025.
Turur hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Kabinda Jatim, Ketua DPRD Jatim, Wakajati Jatim, Hakim Tinggi Surabaya, bupati/walikota se-Jatim, dan media.
Teguh menjelaskan, dirinya dan para Pejabat Eselon I Kemendagri diminta oleh Mendagri turun langsung ke sejumlah daerah. “Langkah pengamanan ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo agar kita mampu menjaga Kamtibmas dan menerapkan kebijakan-kebijakan yang tepat menyasar langsung kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Sebagai mantan Penjabat Gubernur DKI Jakarta dan sejumlah daerah, mantan Dirjen Bina Bangda ini sangat memahami bagaimana dinamika yang dihadapi daerah. Dia sangat memahami bahwa Pemda merupakan pihak pertama yang menjadi tumpuan harapan masyarakat di daerah, sehingga perlu melakukan tindakan nyata dan langkah-langkah yang lebih konkrit tapi juga humanis yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Karenanya pola kerja sama yang intensif dengan Pentahelix, toko agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat, rekan-rekan media, dan lainnya harus dilakukan. Jadi perlu sinergi yang kuat untuk mewujudkannya”, ujar Wakil Ketua Umum Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) periode 2024-2029 ini.
Menurut dia, ada 11 arahan Mendagri kepada seluruh kepala daerah terkait dinamika Kamtibmas, yaitu optimalkan Forkompimda, sambangi tokoh dan unsur masyarakat, melaksanakan doa kedamaian, gencarkan program pro rakyat, tunda kegiatan seremonial, jangan flexing, tunda ke luar negeri, tetap di daerah untuk mengendalikan situasi bersama Forkompimda, perbaiki fasilitas yang rusak, gunakan bahasa yang santun dan menenangkan, dan aktifkan Siskamling.
Dari 11 arahan tersebut, Teguh melanjutkan, ada 4 hal utama yang diminta Mendagri untuk dilaksanakan di daerah-daerah rawan, termasuk Jawa Timur. Di antaranya, bagaimana kepala daerah betul-betul lebih optimalkan forum Forkompimda, tidak semata melalui group WhatsApp tapi juga melalui tindakan nyata di lapangan; bagaimana melakukan pendekatan dengan para toko agama, tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh masyarakat, media, dan lainnya; melakukan berbagai program yang pro rakyat seperti pasar murah, sidak pasar dan lainnya dengan melibatkan berbagai pihak terkait; dan mengaktifkan kembali Siskamling.
Teguh berharap ke depan, Siskamling bisa lebih sistematis. Juga ada payung hukum yang lebih jelas di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota agar pelaksanaannya bisa lebih terjamin.
Teguh Setyabudi juga menjelaskan secara detail 11 arahan Mendagri. Menurut dia, Mendagri meminta seluruh kepala daerah untuk melaksanakan 11 arahan penting dalam rangka menjaga stabilitas dan kondusifitas di daerah.
Arahan tersebut mencakup pelaksanaan Rapat Forkopimda secara rutin dan upaya menjalin komunikasi intensif dengan para tokoh serta unsur masyarakat yang berpengaruh. Kepala Daerah juga diminta menginisiasi Doa Kedamaian yang melibatkan lintas masyarakat dan pemerintah, serta menggencarkan program pro rakyat seperti pasar murah dan bantuan sosial.
Kegiatan seremonial yang terkesan berlebihan diminta untuk ditunda, termasuk penggunaan musik pesta, sementara pejabat dan keluarganya diimbau tidak memamerkan kemewahan. Acara pribadi seperti resepsi pernikahan maupun ulang tahun juga dianjurkan dilaksanakan dengan sederhana.
Keberangkatan ke luar negeri juga diminta untuk ditunda, khususnya bagi Kepala Daerah di wilayah rawan yang harus tetap berada di daerahnya masing-masing guna mengendalikan situasi bersama Forkopimda. Arahan lain yang ditekankan adalah percepatan perbaikan fasilitas publik yang rusak, termasuk menutup sementara fasilitas yang membutuhkan waktu panjang untuk diperbaiki, agar pelayanan dapat segera pulih dan trauma masyarakat bisa diminimalkan.
Kepala Daerah juga diminta menggunakan bahasa yang santun, rendah hati, dan menenangkan saat memberikan pernyataan publik. Terakhir, Siskamling RW/RT diaktifkan kembali sebagai langkah nyata untuk memperkuat keamanan lingkungan. (*)