
Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Agus Black Hoe, mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini buntut kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang menjeratnya.
Surat pengunduran Agus telah dikirim ke DPP PDIP untuk segera diproses melalui mekanisme pergantian antar-waktu (PAW).
Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Jatim Budi Sulistyono atau Kanang, mengatakan keputusan Agus mundur ini bentuk tanggung jawab moralnya.
"Kasus Mas Black ini memang sempat membuat gaduh. Kami belum menerima bukti resmi bahwa dia positif narkoba, tetapi karena merasa tidak nyaman, apalagi sudah berdampak ke keluarga, Mas Black memilih mundur dengan sukarela," ujar Kanang, Selasa (7/10).

Selain Agus, anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Hasanuddin atau disapa Hasan juga mengundurkan diri dari jabatannya.
Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dana hibah pokmas APBD Jatim 2021-2022 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Mas Hasan sudah lama berstatus tersangka. Beliau sportif, membuat surat pengunduran diri, bahkan sebelum dilantik, tetapi asas praduga tak bersalah tetap kami junjung," ucapnya.
"Begitu beliau resmi ditahan KPK, surat pengunduran dirinya kami teruskan ke DPP," tambahnya.
PDIP Jatim telah mengirim surat pengunduran diri keduanya ke DPP PDIP. Proses PAW tengah disiapkan dan akan diumumkan setelah mendapat persetujuan dari pusat.
"Dua-duanya sudah kami luncurkan ke DPP. Untuk siapa penggantinya, kami masih menunggu keputusan dari DPP," katanya.
Direhabilitasi
Sebelumnya Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengatakan seorang anggota DPRD Jawa Timur berinisial AH diperiksa polisi terkait kasus narkoba pada Selasa (30/9) malam. Ia disebut membeli narkoba ke seorang pengedar berinisial MA yang sudah diamankan terlebih dulu.
Kasus ini berawal saat polisi mengamankan MA. Dari hasil pemeriksaan, MA membeberkan ke mana saja ia menjual barang haram itu. Salah satunya ke AH.
"Pernah menjual narkoba ke anggota DPRD Jawa Timur inisial AH. " kata Charles kepada kumparan, Rabu (1/10).
Saat diamankan, AH akhirnya mengaku mengkonsumsi narkoba. Hasil tes urine juga menunjukkan positif menggunakan sabu.
"Terus setelah itu dilakukan pengecekan urine dia positif," jelasnya.
Dalam kasus ini, Polisi tidak menetapkan AH sebagai tersangka. Charles menyebut berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung, pengguna narkoba diusulkan untuk menjalani rehabilitasi.