INFO NASIONAL - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) bersama seluruh kabupaten/kota menegaskan komitmen untuk mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) pasca dinamika unjuk rasa di sejumlah daerah. Sebanyak 145.020 Pos Kamling dan 8.496 Posko Linmas yang tersebar di desa dan kelurahan siap mendukung langkah penguatan keamanan swakarsa berbasis partisipasi masyarakat.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Komitmen tersebut ditegaskan dalam forum Monitoring Kamtibmas di Provinsi Jawa Timur yang digelar di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Kamis, 11 September 2025. Mewakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, forum ini dipimpin langsung oleh Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, unsur Forkopimda Jatim, bupati/wali kota, tokoh masyarakat, serta media.
Dalam arahannya, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan bahwa penguatan Siskamling merupakan salah satu fokus utama dari 11 arahan Mendagri kepada kepala daerah. Menurut dia, ada empat langkah prioritas yang harus dilaksanakan, yakni optimalisasi Forum Forkopimda, pendekatan dengan tokoh masyarakat dan agama, pelaksanaan program pro rakyat, serta pengaktifan kembali Siskamling.
“Satlinmas dan Siskamling harus diaktifkan kembali. Ini bukan sekadar simbol, tapi gerakan nyata yang melibatkan masyarakat secara langsung agar kondusifitas daerah lebih terjamin,” kata Teguh.
Teguh menegaskan, daerah yang sudah memiliki regulasi tentang Siskamling dapat dijadikan percontohan nasional. Adapun, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menekankan pentingnya kehadiran Pos Kamling sebagai garda terdepan keamanan lingkungan.
“Pos Kamling ini bukan hanya soal keamanan fisik, tapi juga bagaimana kita membangun kepedulian sosial, menjaga kerukunan, dan memastikan lingkungan tetap aman. Prinsipnya, warga menjaga warga, RT menjaga RT, dan RW menjaga RW,” kata Emil.
Emil pun mengingatkan agar budaya ronda malam kembali dihidupkan sebagai wujud nyata partisipasi masyarakat. Pos Kamling memiliki fungsi vital sebagai titik deteksi dini, patroli, pengawasan, dan pengamanan lingkungan.
Tugasnya mencakup menerima laporan masyarakat, melakukan patroli secara berkala, hingga penanganan awal terhadap gangguan ketertiban umum maupun keadaan darurat bencana. Dengan sarana sederhana seperti kentongan, lampu penerangan, jadwal ronda, hingga perlengkapan P3K, Pos Kamling diyakini mampu menjadi simpul keamanan yang langsung dirasakan masyarakat.
Dengan keberadaan lebih dari 145 ribu Pos Kamling di seluruh Jawa Timur, pemerintah optimistis sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan warga akan mampu mempercepat pemulihan rasa aman sekaligus menjaga kondusifitas daerah. Jawa Timur juga diharapkan menjadi contoh nasional dalam membangun sistem keamanan swakarsa yang kuat, humanis, dan berkelanjutan. (*)