Polda Jawa Timur telah memeriksa sejumlah saksi terkait ambruknya bangunan Ponpes Al-Khoziny, Kecamatan Buduran, Sidoarjo. Polisi tengah mengusut insiden ini.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, mengatakan pihaknya juga akan memanggil pihak ponpes untuk dimintai keterangan.
"Langkah-langkah yang sudah kami lakukan di sini kami sudah melakukan pemeriksaan. Kurang lebih 17 ya saksi-saksi ini namun nanti tentunya nanti akan terus berkembang. Dan kemudian pemeriksaan lanjutan pun juga kita akan minta beberapa pihak yang bertanggung jawab di dalam proses pengurusan Ponpes itu sendiri dan kemudian permintaan keterangan ahli," ujar Nanang di RS Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya, Rabu (8/10).
Selain itu, Polda Jatim juga akan memanggil para ahli bangunan hingga hukum pidana dalam proses penyelidikan.
"Jadi, meminta ahli untuk minta keterangan resmi dari ahli teknik sipil, ahli bangunan, gedung untuk menganalisis penyebab pasti mengenai kegagalan dan konstruksi," katanya.
"Begitu juga ahli hukum pidana yang memberkati unsur-unsur pidana yang dipersangkakan. Dan kemudian tindak lanjutnya hari ini pun juga rencananya kami melakukan kegiatan gelar perkara untuk meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," ucapnya.
Ia mengungkapkan, peristiwa ini bisa menjadi pembelajaran dalam perencanaan hingga pengawasan pembangunan.
"Jadi ini yang bisa saya sampaikan kepada rekan-rekan. Jadi, inilah ini juga mungkin juga pembelajaran bahwa di dalam membuat apa pun harus ada perencanaan yang baik. Perencanaan yang matang. Begitu juga dengan pengawasan supaya tidak terjadi ke depannya," ungkap dia.
Diketahui, bangunan Ponpes Al-Khoziny ambruk pada Senin (29/9) sore. Insiden itu terjadi saat para santri sedang melaksanakan salat Ashar sekitar pukul 15.00 WIB.
Operasi pencarian korban dan evakuasi bangunan dinyatakan berakhir pada Selasa (7/10) kemarin.
Berdasarkan data Basarnas total rincian korban sebagai berikut :