
PERHIMPUNAN Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) resmi memiliki kepengurusan baru. Ketua Umum terpilih, Harry Ponto, melantik Dewan Pimpinan Nasional (DPN) periode 2025-2030 dalam acara yang digelar di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jumat (12/9).
Pelantikan ini menjadi kelanjutan dari Musyawarah Nasional (Munas) di Bali pada akhir Juli lalu, yang menetapkan Harry sebagai ketua umum secara aklamasi. Sebanyak 213 advokat dari berbagai daerah kini masuk dalam jajaran pengurus yang akan menakhodai organisasi selama lima tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Harry menegaskan arah baru organisasi advokat tersebut. Ia menyebut tema besar kepengurusan kali ini adalah “Bersatu Menjaga Integritas, Berkarya Menegakkan Keadilan.” Tema itu, katanya, bukan hanya slogan, melainkan komitmen untuk menjaga kehormatan profesi dan mengutamakan etika di tengah tantangan dunia hukum yang semakin kompleks.
Kepengurusan baru ini disebut akan fokus pada empat hal: memperkuat integritas dan pengawasan etik, meningkatkan kualitas advokat melalui pendidikan berkelanjutan, mendorong transformasi digital agar layanan lebih transparan, serta memperluas kerja sama dengan universitas lewat program PKPA dan riset bersama.
Acara pelantikan turut mendapat perhatian sejumlah tokoh nasional. Ucapan selamat datang dari Ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua Komisi III DPR, Kapolri, hingga Kejaksaan Agung melalui tayangan video. Dari luar kalangan hukum, dukungan diberikan oleh Ketua Umum Tim Penggerak PKK Tri Tito Karnavian, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, serta pengamat Rocky Gerung.
Partisipasi lintas sektor tersebut dinilai menjadi penegasan bahwa profesi advokat tak hanya berkaitan dengan dunia hukum, melainkan juga berperan dalam menjaga kehidupan demokrasi dan keadilan sosial.
“Advokat Indonesia harus mampu tampil bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga figur publik yang berkelas, modern, dan dihormati karena integritas serta profesionalismenya,” ujar Harry.
Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum konsolidasi organisasi. Di bawah kepemimpinan baru, PERADI SAI menargetkan pembenahan organisasi secara internal sekaligus memperluas kolaborasi dengan profesi hukum lain. Harry menekankan, advokat di masa depan dituntut adaptif terhadap perubahan zaman, tanpa meninggalkan etika dan tanggung jawab moral. (Faj/P-3)