KPK mengungkapkan perkembangan terbaru terkait pencarian buronan Harun Masiku. Terbaru, Harun Masiku terdeteksi berada di salah satu kota di Indonesia.
"Harun Masiku juga penyidik dalam minggu-minggu ini sedang sudah kembali ya dari luar kota untuk mencari," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Rabu (6/8).
Namun, Asep tak merinci lebih jauh soal kota mana yang dimaksud. Dia hanya menyebut, KPK masih berupaya mengkonfirmasi informasi tersebut.
"Ada informasi di suatu tempat, sudah kita konfirmasi sedang kita cari," tuturnya.
Hasto Dapat Amnesti, KPK Jamin Proses Hukum Donny Tri-Harun Masiku Tetap Jalan
Harun Masiku merupakan tersangka pemberi suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Dia sudah buron sejak lolos dari OTT pada 8 Januari 2020 silam.
Harun bersama-sama dengan eks Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyuap Wahyu. Suap diberikan agar Harun lolos menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui mekanisme PAW.
Terkini, Hasto telah divonis 3,5 tahun penjara. Namun dia mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto dan telah bebas. Sementara Harun hingga kini masih buron.
KPK memastikan proses hukum terhadap Donny Tri Istiqomah dan Harun Masiku dalam kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR RI 2019-2024 tetap berjalan.
"Ya, pastinya itu nanti akan ditindaklanjuti penanganannya. Ya, seperti apa saya serahkan sepenuhnya lah, tapi saya yakin itu akan dilakukan proses penyidikan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, kepada wartawan, Rabu (6/8).
Termasuk, lanjut dia, proses pencarian terhadap Harun Masiku hingga saat ini juga masih berlangsung. Hal ini bahkan menjadi atensi tersendiri.
"Kemudian yang kedua juga terhadap tersangka yang masih statusnya DPO. Itu juga tetap atensi, tetap perhatian oleh seluruh jajaran Kedeputian Penindakan," jelas dia.
Paspor Harun Masiku Sudah Dicabut Sejak 2020
KPK telah mencabut paspor milik buronan kasus suap, Harun Masiku. Paspor eks caleg PDIP itu sudah dicabut sejak awal buron pada 2020.
"Saya yakin sudah lama ya, pada saat 2020 itu sudah (dicabut paspornya)," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Rabu (6/8).
Setyo mengatakan, sejak awal Harun buron, KPK langsung berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mencabut paspor Harun.
"Proses itu pasti akan terkait dan dikorelasikan dengan pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Kumham saat itu ya," jelasnya.