MENTERI Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf Hasyim mengatakan persiapan penyelenggaraan haji sudah mencapai 25 persen. Sejumlah tahapan persiapan yang sudah dilakukan ialah mem-booking tempat di Arafah-Mina, hingga menunjuk syarikah atau perusahaan pelayanan jemaah haji.
"Kami juga sudah membayar sebagian uang muka untuk Arafah-Mina, dan kami juga sudah pilih dua syarikah," tutur Irfan saat ditemui di Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF), Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Oktober 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Saat ini, Irfan mengatakan pemerintah belum menetapkan biaya yang harus dibayarkan oleh jemaah haji 2026. Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat melalui Panitia Kerja (Panja) sedang mengebut penyusunan biaya penyelenggara ibadah haji atau bipih.
Irfan mengatakan panja akan rapat pada 20 Oktober mendatang, setelah DPR menyelesaikan masa reses. Ia lantas berharap pembayaran seluruh biaya ibadah haji 2025 bisa lunas sebelum akhir tahun ini. "Kita akan bicara dengan DPR, Panja BPIH, nanti disepakati keluar Keppres. Mudah-mudahan sebelum Desember sudah bisa lunasi," kata dia.
Oleh karena itu, Irfan mengimbau agar calon jemaah yang masuk dalam estimasi keberangkatan haji 2026 mulai mempersiapkan dana pelunasan, kendati besaran biaya ibadah haji belum ditetapkan, "Itu (persiapan pelunasan) seharusnya sekarang persiapannya. Jangan terlalu mepet," ujarnya.
Bila berkaca pada tahun lalu, biaya penyelenggaraan ibadah haji ditetapkan sebesar Rp 89.410.258,79. Dari jumlah tersebut, sebanyak 62 persen biaya haji ditanggung oleh jemaah dan 38 persen ditanggung oleh pemerintah.
Dengan demikian, perjalanan ibadah haji yang harus ditanggung masing-masing jemaah sebesar Rp 55.431.750,78. Jumlah tersebut dialokasikan untuk membiayai tiket penerbangan, akomodasi di Makkah, akomodasi di Madinah, dan biaya hidup atau living cost.
Selain mempersiapkan ongkos, Irfan mengingatkan calon jemaah untuk menjaga kesehatan karena Pemerintah Indonesia akan memperketat ketentuan istithaah kesehatan haji. Kebijakan ini diambil atas permintaan dari otoritas Arab Saudi.
Menurut dia, mulai tahun depan Pemerintah Arab Saudi akan memulangkan jemaah haji ke negara asalnya jika diketahui ada yang tidak memenuhi aspek istithaah kesehatan. Saudi, kata Irfan, bahkan akan menggelar pengecekan secara acak ketika jemaah tiba di tanah suci. "Saudi menyampaikan mereka akan mengecek kesehatan jamaah haji secara acak di bandara sana,” kata dia.
Tahun depan merupakan kali pertama penyelenggaraan haji dikelola oleh Kementerian Haji dan Umrah, setelah 75 tahun lamanya diurus oleh Kementerian Agama. Perpindahan kewenangan itu diatur dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah yang sedang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah.
Kementerian Haji, sebelumnya bernama Badan Pengelolaan Haji dan Umrah, merupakan kementerian baru yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Menteri Haji Mochamad Irfan dan Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak baru dilantik di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin sore, 8 September 2025. Keduanya diangkat menjadi anggota Kabinet Merah Putih melalui surat Keputusan Presiden Nomor 86 Tahun 2025.