MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku sudah mendapat laporan awal ihwal kematian seorang calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Maulana Izzat Nurhadi. Maulana meninggal saat menjalani pendidikan dasar mental dan disiplin calon praja pratama (diksarmendispra) pada Rabu malam, 8 Oktober 2025.
Tito menuturkan dia mendapat laporan tersebut langsung dari Rektor IPDN. Meski begitu, menurut Tito, Kemendagri tetap mengirim utusan untuk mengecek dan memastikan langsung kronologi serta penyebab pelajar tersebut meninggal. "Saya minta tim Inspektur Jenderal Kemendagri ikut mengecek. Nanti akan dilaporkan ke saya," katanya melalui pesan pendek pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Tito tidak mengungkapkan isi laporan yang disampaikan oleh Rektor IPDN. Namun mantan Kapolri ini mengkonfirmasi bahwa salah satu laporan yang disampaikan Rektor adalah perihal Maulana yang tidak memiliki riwayat penyakit jantung. "Satu di antaranya itu," ujar Tito ketika dimintai konfirmasi ihwal isi laporan Rektor IPDN.
Selain itu, Tito menyatakan Kemendagri turut berduka atas meninggalnya calon praja asal Maluku Utara tersebut. "Umur kita semua di tangan Allah. Semoga almarhum husnulkhatimah dan keluarga mendapat ketabahan," ucapnya.
Maulana Izzat Nurhadi meninggal pada Rabu malam, 8 Oktober 2025. Berdasarkan pemeriksaan medis, Maulana wafat karena mengalami henti detak jantung setelah sempat tidak sadarkan diri ketika mengikuti kegiatan pendidikan dasar pada Rabu malam.
Wakil Rektor Bidang Hukum, Kerja Sama, dan Kepegawaian IPDN Arief M. Edie menjelaskan kronologi sebelum Maulana dinyatakan meninggal. Menurut dia, pada pukul 22.00 WIB, semua calon praja IPDN melakukan apel malam dan bersiap untuk istirahat. Namun, setelah selesai apel, Maulana mengeluh lemas dan tim medis langsung melakukan pengecekan.
Kondisi Maulana tidak membaik setelah diberi pertolongan pertama oleh tim medis hingga akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Universitas Padjadjaran yang berjarak sekitar 1,5 kilometer dari Kampus IPDN. Maulana pun mengembuskan napas terakhirnya di rumah sakit ini. "Penyebabnya hanya lemas. Dari dokter mengatakan henti detak jantung," tutur Arief dalam konferensi pers di Kampus IPDN Jatinangor, Jumat, 10 Oktober 2025.
Meski begitu, Arief mengatakan Maulana tidak memiliki riwayat penyakit jantung. Pasalnya, kata dia, sebelum lulus dan mengikuti diksar calon praja, Maulana dinyatakan sehat. "Kalau punya riwayat jantung pasti tidak akan lolos seleksi," ujarnya.
Arief pun menegaskan tidak ada unsur kekerasan dalam proses kegiatan calon praja IPDN. Selain itu, dia melanjutkan, diksar calon praja IPDN tidak dilakukan oleh praja senior atau pihak internal IPDN, melainkan diserahkan kepada Kepolisian Daerah Jawa Barat. "Diksar capra itu dipegang oleh Polri," katanya.
Kini, jenazah Maulana dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat dokter Hasan Sadikin untuk dilakukan pemulasaraan di Bandung Utara. Keluarga Maulana di Maluku Utara memutuskan untuk tidak mengautopsi dan menerima penyebab kematian yang disampaikan oleh dokter serta pihak institut.