Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap dua pencuri tas penumpang kereta Commuter Line kurang dari 24 jam setelah aksi pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial.
Kejadian ini terjadi pada Rabu (23/7), saat kereta berhenti di Stasiun Tambora, Jakarta Barat.
"Dua pelaku berinisial DM (29) dan JI (27) berhasil kami amankan di kediaman masing-masing kurang dari 24 jam setelah kejadian," ungkap Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara di Jakarta, Selasa.
Dalam rekaman video yang beredar, tampak dua pria muda, salah satunya mengenakan jaket merah, masuk ke dalam gerbong dan mengambil tas yang tertinggal di rak atas kursi penumpang.
Baca juga: Pencuri kabel bonding LAA ditangkap
Baca juga: Pencuri bantal di Kereta Whoosh terekam CCTV
Korban bernama Eza menyadari tas ransel miliknya tertinggal setelah berpindah kereta di Stasiun Manggarai menuju Depok.
"Isi tasnya barang-barang elektronik penting seperti laptop, kamera CCTV dan perangkat lain. Kerugiannya sampai Rp10 juta," kata Eza.
Tanpa menunggu lama, Eza melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambora.
Menanggapi laporan tersebut, tim Reskrim langsung bergerak cepat melakukan pelacakan hingga kemudian pelaku berhasil ditangkap.
Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.