
ANGGOTA Komisi l DPR RI dari Fraksi PDIP, Junico Siahaan, angkat bicara terkait maraknya kasus beras oplosan yang kembali mencuat. Ia menyampaikan keprihatinan atas temuan 132,65 ton beras oplosan yang diamankan aparat kepolisian, serta penetapan tiga direksi PT Food Station sebagai tersangka.
Menurutnya, praktik pengoplosan beras bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan bentuk nyata kejahatan terstruktur yang merugikan rakyat dan mencederai kepercayaan publik terhadap negara.
"Produksi beras premium tapi tak memenuhi standar? Ini penghinaan bagi konsumen dan negara! Saya mendesak pemerintah memperkuat pengawasan barang konsumsi pokok, menindak tegas pelaku beras oplosan, dan memperbaiki sistem distribusi agar rakyat tak lagi dirugikan. Negara tidak boleh kalah dari gerombolan yang menghina dan merugikan rakyat," kata Junico dalam keterangan yang diterima Rabu (6/8).
Ia menyoroti nilai kerugian yang ditaksir mencapai Rp99,35 triliun sebagai simbol nyata penderitaan rakyat, bukan sekadar angka di atas kertas.
“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Rp99,35 Triliun bukan hanya nominal kosong, tapi itu adalah jerih payah rakyat untuk makan sehari-hari, dan kini piringnya dikotori oleh gerombolan tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Junico mendesak agar pemerintah tidak ragu mengambil langkah hukum yang paling keras, sekaligus memperkuat sistem pengawasan dari hulu ke hilir dalam industri pangan.
Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk tidak segan membongkar jaringan mafia pangan yang telah merusak sendi-sendi keadilan ekonomi.
Selain itu, ia mengajak masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan serupa, Junico menekankan bahwa pemberantasan mafia pangan bukan hanya soal perlindungan konsumen, tetapi juga soal kehormatan negara dalam menjaga martabat rakyatnya.