INFO NASIONAL – Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) resmi meluncurkan program House Ownership & Micro Empowerment (HOME) di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Jumat, 12 September 2025 lalu.
Program ini menghadirkan pembiayaan mikro perumahan untuk perempuan prasejahtera, sekaligus menjadi langkah strategis melawan praktik rentenir dan mengurangi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Acara ini turut ditinjau langsung oleh Menteri PKP, Maruarar Sirait.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Program HOME menjadi solusi nyata bagi nasabah PNM Mekaar, khususnya ibu-ibu prasejahtera, agar memiliki rumah layak yang juga bisa difungsikan sebagai tempat usaha.
Hal ini menegaskan bahwa rumah tidak hanya sekadar tempat tinggal, tetapi juga pusat aktivitas keluarga, pendidikan anak, serta ruang untuk menjaga mimpi dan harapan.
Hingga 2025, PNM telah memberdayakan lebih dari 22,4 juta nasabah Mekaar di 35 provinsi dan 6.165 kecamatan. Khusus melalui program HOME, tercatat pembiayaan senilai Rp1,7 triliun telah disalurkan kepada 738.476 penerima manfaat di Indonesia.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengapresiasi langkah PNM dan SMF yang menghadirkan program ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara bagi masyarakat prasejahtera.
“Ibu-ibu Mekaar ini teladan tangguh, tidak pernah menyerah, dan terus berusaha dari rumahnya. Dengan program ini, mereka tidak hanya bisa berjualan, tetapi juga terlindungi dari jeratan rentenir. PNM dan SMF telah memberi bukti bahwa kolaborasi mampu mengangkat ekonomi rakyat kecil,” ungkap Maruarar.
Direktur Utama PNM, Arief, turut menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas dukungan pemerintah. “PNM hadir untuk menjaga amanah negara dan mendampingi ibu-ibu prasejahtera agar terus naik kelas. Terima kasih kepada para Account Officer (AO) yang menjadi garda terdepan mendampingi mereka. Ini adalah fondasi besar bagi tumbuhnya ekonomi kerakyatan,” ujar Arief.
Melalui program HOME, PNM dan SMF berkomitmen untuk terus membuka akses pembiayaan yang adil, terjangkau, dan produktif, sehingga perempuan prasejahtera bisa membangun masa depan lebih sejahtera bagi keluarga dan bangsa.(*)