TINDAKAN hukum terhadap pengibar bendera One Piece menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dinilai wajar lantaran tidak etis. Hal ini disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron.
"Kalau kemudian aparat menegakkan hukum dengan keras, ya, wajar," kata dia di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, bendera merah putih memiliki nilai yang sakral sebagai bendera negara. Dia berujar bendera Indonesia itu lahir dari nilai-nilai perjuangan yang mengorbankan darah dan nyawa pahlawan.
"Masak kemudian setelah merdeka, mengibarkan bendera yang begitu suci, malah disaingi oleh bendera-bendera lain yang tidak perlu," ucap Herman.
Dia menilai simbol fiksi di bendera One Piece itu tidak relevan dengan nilai-nilai nasionalisme. Karena itu, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat ini menyatakan setuju bila negara menertibkan warga yang masih mengibarkan bendera One Piece menjelang 17 Agustus ini.
"Ya ditertibkan, silakan itu terjemahannya aparat penegak hukum," kata anggota Komisi VI DPR ini.
Sikap berbeda disampaikan Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah. Ia meminta pemerintah dan masyarakat tidak terburu-buru menilai negatif maraknya pengibaran bendera bajak laut dari serial animasi One Piece menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.
Menurut Luluk, fenomena ini merupakan ekspresi anak-anak muda yang kerap menyerap budaya pop dengan cepat, terutama di tengah derasnya arus media sosial. “Itu seperti mewakili situasi yang dihadapi mereka, khususnya berkaitan dengan semangat kebebasan, solidaritas, dan perlawanan terhadap ketidakadilan,” kata Luluk dalam keterangan tertulis, Selasa, 5 Agustus 2025.
Ia menilai makna simbol seperti bendera bajak laut bisa berubah ketika hadir di ruang publik. Karena itu, Luluk menyarankan agar pemerintah menyikapi fenomena ini secara bijak. “Jadikan ini sebagai momentum untuk meningkatkan literasi budaya populer, membuka ruang dialog antargenerasi, dan memahami keresahan anak muda,” ujarnya.
Luluk juga menyinggung bahwa semangat semacam ini bukan hal baru. Ia mencontohkan komunitas musik underground yang sejak lama menjadi ruang ekspresi kebebasan melalui musik, gaya hidup, dan fashion. “Itu fenomena global. Ada di mana-mana. Jadi gak perlu khawatir berlebihan,” katanya.
Ia menekankan agar budaya populer tetap menjadi ruang yang sehat untuk berekspresi dan bukan sumber konflik baru di masyarakat. “Selama bendera Merah Putih masih lebih tinggi dari One Piece, maka semua akan baik-baik saja,” kata Luluk.
Setelah muncul berbagai pernyataan dari pemerintah, aksi pengibaran bendera One Piece ini diduga disusupi aparat. Mahasiswa Universitas Riau, Kharik Anhar, yang tergabung dalam aksi tersebut mengatakan ada imbauan dari grup WhatsApp yang isinya ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) diminta melaporkan warganya yang mengibarkan bendera One Piece. Laporan itu diminta diteruskan ke Babinsa (Bintara Pembina Desa) dan Bimas (Bimbingan Masyarakat).
Kharik memperlihatkan tangkapan layar yang berisi imbauan tersebut kepada Tempo. Pesan itu, kata Kharik, berasal dari rekannya yang berada di Bogor, Jawa Barat. “Ini jelas pembungkaman yang nyata. Padahal bendera Jolly Roger bentuk kritik kepada negara yang sistemnya sudah korup dan diisi oleh orang korup juga, kenapa mereka marah?” kata Kharik saat dihubungi pada Ahad, 3 Agustus 2025.
Pemasangan bendera animasi itu, kata Kharik, telah dilakukan sesuai dengan aturan yang ada dan tidak mengesampingkan penghormatan pada Sang Saka Merah Putih. “Kami tetap menghormati bendera negara. Karena itu kami mengibarkannya sesuai dengan aturan, meletakkan bendera One Piece secara terpisah, jangan sampai lebih tinggi atau sejajar,” kata dia.
Di tempat lain, Polda Banten juga mengancam akan bertindak tegas terhadap warga yang sengaja mengibarkan bendera bajak laut One Piece di momen peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI.
"Kalau ada terbukti melakukan pelanggaran dan dia tidak Merah Putih, tentu kami akan tindak tegas," kata Wakapolda Banten Brigadir Jenderal Hengki di Tangerang, Sabtu, 2 Agustus 2025.